Vanessa Angel berjalan. [Suara.com/Alfian Winanto]
"Kenapa semua orang dipanggil polisi sakit? Kecuali gue..," tulis Nikita Mirzani, Jumat (20/11/2020).
Vanessa sendiri mulai menjalani masa hukumannya sejak Rabu (18/11/2020). Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dia divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaska yakni enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Bila dihitung-hitung selama menjadi tahanan kota, Vanessa Angel bakal menjalani sisa hukuman selama 1,5 bulan penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Senang Ancaman FPI Dibubarkan: Hidup NKRI Harga Mati!
Berita Terkait
-
Punya Teman Pengusaha Skincare, Dinar Candy Belum Jenguk Nikita Mirzani di Penjara: Aku Dilema
-
Ayu Aulia Bongkar Perjanjian Hitam Putih Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Ada USG dan Chat
-
Sahabat Nikita Mirzani Semprot Fitri Salhuteru: Kita Jenguk, Nggak Perlu Koar-koar
-
Bertemu di Persidangan Isa Zega, Fitri Salhuteru Minta dr Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani
-
Fitri Salhuteru Disebut Akun Fans Nikita Mirzani Ketua Geng yang Ikut Sidang Isa Zega
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas