Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 November 2020 | 15:06 WIB
Mengenakan kaos oranye, Millen Cyrus dibawa pihak polisi karena kasus narkotika. [Herwanto/Suara.com]

SuaraJabar.id - Polisi akan menempatkan selebgram Millen Cyrus di sel tahanan laki-laki. Hal ini didasakan pada KTP Milen yang menyatakan pemilik nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu berjenis kelamin laki-laki.

"Seusai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, dikutip dari Suara.com, Senin (23/11/2020).

Kendati begitu, Millen hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Ahrie mengatakan penyidik masih lakukan pendalaman.

"Kita masih melakukan pemeriksaan, nanti kita akan tetapkan apa statusnya," ujar dia.

Baca Juga: Millen Cyrus Nangis Minta Maaf Ditangkap Polisi Pakai Sabu: Jangan Ditiru

Dalam penangkapan, polisi tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya. Di dalam kamar hotel yang dipesan Millen, polisi juga menemukan 1 botol minuman keras.

"Dari pemeriksaan awal hanya menggunakan sabu dan kita menemukan minumam keras bekas pakai," kata Ahrie Sonta.

Millen Cyrus menangis saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Herwanto/Suara.com]

Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari (sebelumnya ditulis Sabtu). Dia tak sendiri diciduk, melainkan bersama seorang lelaki berinisial JR.

Hasil tes urine menunjukkan Millen Cyrus positif sabu, sementara JR sebaliknya.

Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.

Baca Juga: Detik-detik Millen Cyrus Ditangkap karena Narkoba, Bareng Cowok di Kamar

Lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.

Load More