SuaraJabar.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada 2021 telah dibuka. Program ini untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK dan berpeluang menjadi aparatur sipil negara atau ASN jalur PPPK.
Nadiem mengatakan, seleksi ini akan membuka satu juta posisi guru PPPK. Pasalnya jumlah guru yang berstatus ASN atau dulunya dikenal PNS di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah yang dibutuhkan.
"Seleksi PPPK ini dibuka karena berdasarkan data pokok pendidikan Dapodik, Kemendikbud mengestimasi kebutuhan guru di sekolah negeri itu mencapai sekitar 1 juta orang," kata Nadiem saat Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).
Nadiem menyebut selama ini kekurangan guru menjadi salah satu faktor utama kurangnya pelayanan yang optimal kepada para pelajar.
Baca Juga: Mendikbud Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk Diangkat PNS
"Di sisi lain terdapat banyak guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik, namun kesejahteraan yang masih belum terjamin dengan baik," ujarnya.
Bekas bos Go-Jek itu menjelaskan, seleksi ini bisa diikuti oleh semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru, baik dari sekolah negeri atau pun swasta yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. Dan yang kedua adalah untuk lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar," terangnya.
Setiap guru honorer juga berpeluang ikut tes seleksi sebanyak tiga kali yang semakin memperlebar kesempatan menjadi PPPK.
“Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata satu kali per tahun. Bedanya pada 2021 setiap guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi hingga tiga kali,” tuturnya.
Baca Juga: Jelang Tes PPPK Tahap I, Mendikbud Serahkan Soal Seleksi ke Menpan-RB
Nadiem meminta pemerintah daerah untuk segera menyetor daftar kebutuhan formasi guru di daerahnya agar seleksi bisa segera dimulai, anggaran mulai dari seleksi hinga gaji jika sudah diterima nanti akan ditanggung pemerintah pusat.
"Kami mohon semua pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin, sesuai dengan kebutuhannya ya. Karena kalau lolos tes P3K ini anggarannya akan dijamin oleh pemerintah pusat, sudah disiapkan, tidak perlu khawatir. Dulu formasi itu terbatas, pada tahun 2021 semuanya akan bisa mengikuti tes online tersebut dan bisa membuktikan kelayakannya," pungkas Nadiem.
Berita Terkait
-
Kapan CPNS 2025 dan PPPK Dibuka? Calon Pegawai Jangan Tertipu Informasi Hoaks!
-
Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Link Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!
-
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Sudah Keluar? Cek Jadwal dan Tahap Selanjutnya
-
Kisah Haru, Usai Kecelakaan Pria Ini Tetap Semangat Jalani Ujian PPPK
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap dengan Cara Cek Tanggalnya
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum