SuaraJabar.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada 2021 telah dibuka. Program ini untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK dan berpeluang menjadi aparatur sipil negara atau ASN jalur PPPK.
Nadiem mengatakan, seleksi ini akan membuka satu juta posisi guru PPPK. Pasalnya jumlah guru yang berstatus ASN atau dulunya dikenal PNS di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah yang dibutuhkan.
"Seleksi PPPK ini dibuka karena berdasarkan data pokok pendidikan Dapodik, Kemendikbud mengestimasi kebutuhan guru di sekolah negeri itu mencapai sekitar 1 juta orang," kata Nadiem saat Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).
Nadiem menyebut selama ini kekurangan guru menjadi salah satu faktor utama kurangnya pelayanan yang optimal kepada para pelajar.
"Di sisi lain terdapat banyak guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik, namun kesejahteraan yang masih belum terjamin dengan baik," ujarnya.
Bekas bos Go-Jek itu menjelaskan, seleksi ini bisa diikuti oleh semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru, baik dari sekolah negeri atau pun swasta yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. Dan yang kedua adalah untuk lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar," terangnya.
Setiap guru honorer juga berpeluang ikut tes seleksi sebanyak tiga kali yang semakin memperlebar kesempatan menjadi PPPK.
“Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata satu kali per tahun. Bedanya pada 2021 setiap guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi hingga tiga kali,” tuturnya.
Baca Juga: Mendikbud Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk Diangkat PNS
Nadiem meminta pemerintah daerah untuk segera menyetor daftar kebutuhan formasi guru di daerahnya agar seleksi bisa segera dimulai, anggaran mulai dari seleksi hinga gaji jika sudah diterima nanti akan ditanggung pemerintah pusat.
"Kami mohon semua pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin, sesuai dengan kebutuhannya ya. Karena kalau lolos tes P3K ini anggarannya akan dijamin oleh pemerintah pusat, sudah disiapkan, tidak perlu khawatir. Dulu formasi itu terbatas, pada tahun 2021 semuanya akan bisa mengikuti tes online tersebut dan bisa membuktikan kelayakannya," pungkas Nadiem.
Tag
Berita Terkait
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2025 Resmi Dibuka: Jadwal dan Penempatan
-
PPPK Paruh Waktu Seragamnya Apa? Begini Aturan Resminya dari Pemerintah
-
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda
-
Kaki Sering Bengkak dan Terasa Berat? Waspadai Insufisiensi Vena Kronis
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi