SuaraJabar.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada 2021 telah dibuka. Program ini untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK dan berpeluang menjadi aparatur sipil negara atau ASN jalur PPPK.
Nadiem mengatakan, seleksi ini akan membuka satu juta posisi guru PPPK. Pasalnya jumlah guru yang berstatus ASN atau dulunya dikenal PNS di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah yang dibutuhkan.
"Seleksi PPPK ini dibuka karena berdasarkan data pokok pendidikan Dapodik, Kemendikbud mengestimasi kebutuhan guru di sekolah negeri itu mencapai sekitar 1 juta orang," kata Nadiem saat Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).
Nadiem menyebut selama ini kekurangan guru menjadi salah satu faktor utama kurangnya pelayanan yang optimal kepada para pelajar.
"Di sisi lain terdapat banyak guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik, namun kesejahteraan yang masih belum terjamin dengan baik," ujarnya.
Bekas bos Go-Jek itu menjelaskan, seleksi ini bisa diikuti oleh semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru, baik dari sekolah negeri atau pun swasta yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. Dan yang kedua adalah untuk lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar," terangnya.
Setiap guru honorer juga berpeluang ikut tes seleksi sebanyak tiga kali yang semakin memperlebar kesempatan menjadi PPPK.
“Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata satu kali per tahun. Bedanya pada 2021 setiap guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi hingga tiga kali,” tuturnya.
Baca Juga: Mendikbud Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk Diangkat PNS
Nadiem meminta pemerintah daerah untuk segera menyetor daftar kebutuhan formasi guru di daerahnya agar seleksi bisa segera dimulai, anggaran mulai dari seleksi hinga gaji jika sudah diterima nanti akan ditanggung pemerintah pusat.
"Kami mohon semua pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin, sesuai dengan kebutuhannya ya. Karena kalau lolos tes P3K ini anggarannya akan dijamin oleh pemerintah pusat, sudah disiapkan, tidak perlu khawatir. Dulu formasi itu terbatas, pada tahun 2021 semuanya akan bisa mengikuti tes online tersebut dan bisa membuktikan kelayakannya," pungkas Nadiem.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Sanggah Seleksi PPPK Kejaksaan dan Ketentuan Resminya
-
Kapan CPNS 2025 dan PPPK Dibuka? Calon Pegawai Jangan Tertipu Informasi Hoaks!
-
Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Link Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!
-
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Sudah Keluar? Cek Jadwal dan Tahap Selanjutnya
-
Kisah Haru, Usai Kecelakaan Pria Ini Tetap Semangat Jalani Ujian PPPK
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
-
Wisatawan Tewas Saat Selamatkan Remaja di Situ Salawe Garut
-
Merasa Pemerintah 'Digoyang', Relawan Prabowo Beri Sinyal Keras untuk Lawan Politik
-
Tegas! Ini 4 Pesan Politik Keras untuk Prabowo di Apel Kebangsaan 20 September
-
Jelang Apel Kebangsaan: Ribuan Relawan Siap Bentengi Prabowo, Desak Presiden Copot Menteri Tak Loyal