SuaraJabar.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada 2021 telah dibuka. Program ini untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK dan berpeluang menjadi aparatur sipil negara atau ASN jalur PPPK.
Nadiem mengatakan, seleksi ini akan membuka satu juta posisi guru PPPK. Pasalnya jumlah guru yang berstatus ASN atau dulunya dikenal PNS di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah yang dibutuhkan.
"Seleksi PPPK ini dibuka karena berdasarkan data pokok pendidikan Dapodik, Kemendikbud mengestimasi kebutuhan guru di sekolah negeri itu mencapai sekitar 1 juta orang," kata Nadiem saat Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).
Nadiem menyebut selama ini kekurangan guru menjadi salah satu faktor utama kurangnya pelayanan yang optimal kepada para pelajar.
"Di sisi lain terdapat banyak guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik, namun kesejahteraan yang masih belum terjamin dengan baik," ujarnya.
Bekas bos Go-Jek itu menjelaskan, seleksi ini bisa diikuti oleh semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru, baik dari sekolah negeri atau pun swasta yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. Dan yang kedua adalah untuk lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar," terangnya.
Setiap guru honorer juga berpeluang ikut tes seleksi sebanyak tiga kali yang semakin memperlebar kesempatan menjadi PPPK.
“Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata satu kali per tahun. Bedanya pada 2021 setiap guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi hingga tiga kali,” tuturnya.
Baca Juga: Mendikbud Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk Diangkat PNS
Nadiem meminta pemerintah daerah untuk segera menyetor daftar kebutuhan formasi guru di daerahnya agar seleksi bisa segera dimulai, anggaran mulai dari seleksi hinga gaji jika sudah diterima nanti akan ditanggung pemerintah pusat.
"Kami mohon semua pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin, sesuai dengan kebutuhannya ya. Karena kalau lolos tes P3K ini anggarannya akan dijamin oleh pemerintah pusat, sudah disiapkan, tidak perlu khawatir. Dulu formasi itu terbatas, pada tahun 2021 semuanya akan bisa mengikuti tes online tersebut dan bisa membuktikan kelayakannya," pungkas Nadiem.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Sanggah Seleksi PPPK Kejaksaan dan Ketentuan Resminya
-
Kapan CPNS 2025 dan PPPK Dibuka? Calon Pegawai Jangan Tertipu Informasi Hoaks!
-
Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Link Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!
-
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Sudah Keluar? Cek Jadwal dan Tahap Selanjutnya
-
Kisah Haru, Usai Kecelakaan Pria Ini Tetap Semangat Jalani Ujian PPPK
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang