SuaraJabar.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ajay diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 9 orang lainnya pada Jumat (27/11/2020) kemarin.
Proses penetapan tersangka terhadap Ajay ini usai penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara intensif sejak Jumat kemarin.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11), Ajay keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 12.30 WIB. Tampak melekat di badannya rompi khas tanahan KPK berwarna oranye.
Ajay berjalan dalam keadaan tertunduk ketika digiring tim KPK. Tampak keadaan kedua tangannya diborgol. Ia terlihat menganakan pakaian kemeja putih dan celana hitam.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta
Ketika awak media mengabadikan gambar, Ajay tampak mencoba menghindari sorotan kamera. Ia terlihat tak mau menatap kamera saat awak media memanggilnya.
Selain Ajay tampak satu orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diketahui satu orang lainnya itu berjalan beringinan dengan Ajay juga mengenakan rompi oranye dan borgol.
Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 10 orang yang sudah ditangkap KPK termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Prihatna. Mereka terjaring OTT pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB.
Ke-10 orang yang diamankan merupakan dari unsur Wali Kota Cimahi, pejabat kota Cimahi dan pihak swasta.
Kasus dugaan korupsi yang mereka lakukan yakni terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Baca Juga: OTT Wali Kota Cimahi Ajay, KPK Sita Rp 425 Juta hingga Dokumen Keuangan RS
KPK pun menyita uang sebesar Rp 425 juta dalam operasi tangkap tangan itu.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Cecar Eks Direktur LPEI Soal Pembiayaan Bermasalah
-
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas