SuaraJabar.id - Sejumlah pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Kuala Lumpur dinyatakan terinfeksi Covid-19. Sehingga pelayanan ditutup sementara mulai 30 November hingga 4 Desember 2020.
Berdasarkan surat edaran yang diterima di Kuala Lumpur, Sabtu (28/11) kemarin disebutkan penutupan sementara dilakukan dalam rangka penyemprotan disinfektan seluruh gedung KBRI untuk mencegah penularan Corona.
Pengambilan surat perjalanan laksana paspor atau SPLP bagi yang telah dilayani tetap berjalan seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pengaduan terkait kekonsuleran bisa menghubungi hotline Konsuler +60176688032, terkait keimigrasian menghubungi +603 2116 4028 terkait ketenagakerjaan menghubungi hotline Tenaga Kerja +60176240500 dan aduan lainnya melalui hotline +60175007047.
KBRI mengimbau seluruh WNI untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya staf yang positif Covid-19.
"Memang dari perkembangan yang ada terdapat staf yang positif. KBRI sudah mengambil langkah-langkah melakukan tes usap untuk seluruh staf dan pemberlakuan work from home bagi staf KBRI," kata Yoshi.
Untuk pelayanan publik bagi dokumen keimigrasian Jumat lalu (27/11) memang masih dilayani dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Langkah yang linier juga dilakukan disinfektan secara berturut-turut di seluruh ruang di gedung termasuk bagian pelayanan. Evaluasi akan terus dilakukan kembali bagi langkah-langkah berikutnya termasuk bagi pelayanan publik ke depan," ujarnya. Antara
Baca Juga: Ibu Hamil dengan Gizi Buruk dan Anemia Rentan Terinfeksi Covid-19
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang