Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 Desember 2020 | 15:25 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. [Suara.com/Emi La Palau]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan segera merespon kembali masuknya kota mereka ke ke dalam kategori zona resiko tinggi penyebaran Covid-19 alias zona merah.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas opsi-opsi terkait pencegahan penularan Covid-19 minggu ini. Sejumlah pilihan seperti pengetatan kegiatan warga ataupun hal lainnya akan dipertimbangkan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ambil langkah. Opsi mah banyak. Bisa jam operasional dikurangi atau kapasitas dikurangi," ungkap Yana ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

Karena sejauh ini belum ada keputusan, Yana mengatakan akan mendorong petugas kewilayahan dan Satpol PP untuk melaksanakan perwal yang berlaku. Termasuk menegakkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Banten Masuk ke Zona Merah COVID-19, Inilah Penyebabnya

"Karena ini belum diputuskan, kami hanya mendorong teman-teman kewilayahan dan Satpol PP, Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) untuk betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai perwal," ungkapnya.

"Sanksi pun sudah ada, kami minta teman-teman untuk betul-betul melakukan pengawasan ketat," jelasnya.

Disinggung soal kemungkinan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Yana menyebutkan hal tersebut masih akan dipertimbangkan dalam pembahasan rapat kota. Rapat akan diselenggarakan dalam waktu dekat mengingat situasi yang telah waspada.

"Belum tahu (PSBB), berbagai opsi masih banyak. Nanti (dibahas) pada saat rapat terbatas pimpinan kota. Rapat akan diselenggarakan dalam waktu dekat karena memang kita sudah di zona waspada," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Positif Covid-19 Terus Melonjak, Pemkot Bandung Cari Tempat Isolasi

Load More