SuaraJabar.id - Sejak awal, Front Pembela Islam keberatan jika hasil tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab dibuka ke publik sebagaimana keinginan sejumlah kalangan.
Mereka menekankan bahwa Habib Rizieq memiliki hak untuk merahasiakan hasil rekam medis.
Tetapi belakangan beredar salinan hasil swab tes Habib Rizieq di media sosial dan segera dibantah oleh Sekretaris Umum DPP FPI Munarman.
Salinan hasil swab tes tersebut dikatakan Munarman palsu dan dia mengatakan pimpinannya menjadi korban fitnah.
Polisi diminta segera mengusut siapa yang menyebarkan salinan hasil rekam medis tersebut. Perbuatan tersebut, kata Munarman, melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia berharap polisi jangan mengabaikan kasus ini.
"Masa giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di Republik ini?" kata Munarman kepada jurnalis Suara.com, Ria Rizki Nirmala Sari.
Lembaga Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang namanya masuk sebagai pemeriksa dalam salinan rekam medis Habib Rizieq yang beredar di media sosial, menegaskan tidak pernah mengeluarkan hasil tes swab test semacam itu.
Mereka menegaskan hasil rekam medis merupakan rahasia pasien.
"Yang pasti MER-C tidak pernah mengeluarkan hasil lab Habib Rizieq karena itu semua privasi pasien," kata Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad. "Ya kode etik kedokteran seperti itu semua hak pasien atau keluarga."
Tanggung jawab moral
Pendapat berbeda mengenai boleh tidaknya hasil tes swab diumumkan ke publik disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Pengumuman hasil tes swab Covid-19 seseorang berkaitan dengan upaya pelacakan dan tanggung jawab moral kepada sesama, kata Moeldoko.
"Semuanya untuk tujuan tracing dan terkait tanggung jawab moral kepada siapapun," ujar Moeldoko dalam keterangan pers, menanggapi desakan agar Habib Rizieq mengumumkan hasil tes swab ke publik.
Moeldoko mengatakan mengumumkan hasil swab harus dilihat dari kepentingannya. Jika kepentingannya adalah untuk pelacakan atau tracing, dimana orang tersebut berada dalam lingkungan yang patut diwaspadai menjadi penyebaran Covid-19 dan patut menjadi atensi bersama, maka hasil swab perlu diumumkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Soroti Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak, Ketua TP PKK: Pemkab Bogor 'Sentuh' Anak-anak di Garis Kemiskinan
-
Gaji PPPK Butakan Mata? Viral Kisah Pilu Istri Dibuang Usai Suami Naik Status
-
Mengapa UIKA Bogor? Bongkar Alasan Kampus Ini Lolos ke Daftar 19 PTS Unggul Jawa Barat
-
Mobil Ketua Karang Taruna Bogor Dihancurkan OTK! Bukan Pencurian Biasa, Ada Dugaan Teror Serius
-
Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan