SuaraJabar.id - Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata telah diringkus dan ditangkap polisi terkait dugaan kasus penghinaan terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya di media sosial.
Penangkapan terhadap Ustaz Maaher itu dilakukan langsung tim Bareskrim Polri. Ustaz Maaher diringkus saat berada di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) subuh tadi. Beredar video saat polisi meringkus pendakwah tersebut.
Dari video yang dilihat Suara.com, Maaher terlihat mengenakan pakaian gamis hitam dan peci putih. Di sisinya terlihat wanita berpakaian cadar warna olive yang diduga merupakan istri Maaher.
Penyidik sempat berdialog dengan Maaher. Sampai akhirnya mereka membawa Maaher ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Disita Polisi, Tab Milik Anak jadi Barang Bukti Kasus Ustaz Maaher
Kuasa hukum Maaher, Djudju Djumantara telah membenarkan kabar penangkapan tersebut. Djudju mengungkapkan bahwa peristiwa penangkapan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
"Disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri," kata Djudju saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut Djudju, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya handphone dan tab.
"Ada beberapa handphone, ada dua atau tiga yang diamankan. Selain handphone ada tab, itu tab milik anaknya. Kalau handphone milik istri dan Ustaz Maaher," ujarnya.
Jadi Tersangka
Baca Juga: Detik-detik Ustaz Maaher Ditangkap Polisi di Depan Istrinya Subuh-subuh
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan penangkapan terhadap Maaher dilakukan berdasar surat SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020.
Dalam laporannya, Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kekinian, penyidik pun telah menetapkan Maaher sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap jadi apa? Jadi tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis.
Hina Habib Luthfi
Untuk diketahui, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher karena dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya. Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sindiran Nikita Mirzani Buat Ustaz Maaher yang Ditangkap Polisi
-
Disita Polisi, Tab Milik Anak jadi Barang Bukti Kasus Ustaz Maaher
-
Detik-detik Ustaz Maaher Ditangkap Polisi di Depan Istrinya Subuh-subuh
-
Ustaz Maaher Ditangkap Jam 4 Subuh, HP Istri dan Tab Anak Disita
-
Kasus Ustaz Maaher, Mabes Polri: Kalau Ditangkap Jadi Apa? Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB