SuaraJabar.id - Misteri menghilangnya perempuan berusia 30 tahun berinisial MS di Lombok, Nusa Tenggara Barat, akirnya terkuak.
MS yang hilang sejak 4 bulan lalu, ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia bersama bayinya dalam kandungan. Mayat MS dan bayinya ditemukan dikubur di bawah pondasi rumah.
Hal itu diungkap setelah anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil menyibak tabir kematian MS, warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut.
Korban yang merupakan janda Malaysia itu sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu, dan jasadnya ditemukan di dalam sebuah pondasi rumah di pinggir jalan di desa setempat.
Polisi kini telah mengamankan pelaku FA (38) yang merupakan kekasih gelap korban warga desa setempat.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujar Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, Kamis (3/12/2020).
Setelah korban dibunuh, pelaku mengubur korban di sebuah pondasi rumah di pinggir jalan Raya Desa Pengembur.
Kemudian petugas langsung turun ke lokasi, di mana korban dikubur dan menggali kuburan tersebut.
"Jasad korban berhasil kami temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," terangnya.
Baca Juga: JEGEERRRR! Cewek Disambar Petir di Sawah, Leher dan Punggung Terbakar
Atas peristiwa itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan.
"Sementara ini untuk perkembangan kasus, kita tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku," katanya.
"Motif pelaku ini membunuh korban karena asmara. Korban dalam keadaan hamil," katanya.
Labih jauh mantan Kapolsek Jonggat itu mengatakan, sebelumnya pelaku FA terpaksa mengamankan diri ke Polisi, karena terlibat kasus perselingkuhan dengan korban yang masih bersuami yang saat ini ada di luar negeri.
Selanjutnya, FA membawa korban ke rumah temannya di Desa Labulia. Pada saat berhenti untuk mengisi BBM di SBPU depan Bandara Lombok, tanpa disadari korban turun dari motor dan pergi dengan laki-laki yang belum diketahui identitas menggunakan sepeda motor.
Pihak keluarga merasa keberatan dan masih melakukan pencarian terhadap korban. Sehingga atas kejadian itu FA mengamankan diri untuk hal yang tidak diinginkan sampai menunggu proses penyelesaian.
"Itu alibi tersangka dulu. Namun, faktanya tersangka membunuh korban," katanya.
Berita Terkait
-
JEGEERRRR! Cewek Disambar Petir di Sawah, Leher dan Punggung Terbakar
-
Hendak Berteduh, Wanita Tewas Tersambar Petir Punggung Terbakar
-
Tragis, AZ Tewas Tergelincir dari Atas Tebing 20 Meter
-
Diduga Hirup Gas Beracun, 4 Warga Tewas di Dalam Sumur Tua
-
BPP HIPMI Digugat, Kepengurusan HIPMI NTB Dianggap Ilegal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun