SuaraJabar.id - Calon Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjadi calon kepala daerah terkaya kedua di Indonesia. Hal itu berdasarkan pengumuman yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, Aep yang berpasangan dengan petahana Cellica Nurrachadiana memiliki harta kekayaan Rp391.744.609.664.
"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Muhidin mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu sebesar Rp674,2 miliar.
Baca Juga: Laporan Harta Calon Wakil Bupati Sijunjung Minus Rp3,5 miliar, KPK Heran
Dengan nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293,6 miliar
Sedangkan calon kepala daerah dengan nilai pelaporan harta terkecil adalah Calon Wakil Bupati Sijunjung Indra Gunalan yang melaporkan total nilai harta defisit sebesar Rp3,5 miliar.
Defisit tersebut disebabkan adanya kepemilikan utang sebesar Rp7,9 miliar.
"Kalau dia kepilih kita klarifikasi kok bisa harta defisit maju (pilkada), ada juga Calon Bupati Nabire hartanya Rp15 juta, kampanye-nya bagaimana ya? Entah dia melaporkan benar atau tidak benar," ungkap Pahala.
Pahala berharap masyarakat yang akan mengikuti pilkada di daerah tersebut juga mencermati jumlah harta kekayaan calon kepala daerah tersebut.
Baca Juga: Daftar Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin, Bandingkan Setelah Menang
"Kok boleh ya minus?" tambah Pahala.
Berikut adalah daftar 10 calon kepala daerah terkaya:
1. Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dengan nilai harta Rp674.227.888.866
2. Calon Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh dengan nilai harta Rp391.744.609.664
3. Calon Wakil Bupati Paser, Kalimantan Timur, Arbain M Noor dengan nilai harta Rp289.813.510.845
4. Calon Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Muhtar Ali Yusuf dengan nilai harta Rp287.551.712.165
5. Calon Wali Kota Manado, Sulawesi Utara, Andrei Angouw dengan nilai harta Rp273.575.845.945
6. Calon Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid dengan nilai harta Rp263.582.578.396
7. Calon Wakil Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Wenny Lumentut dengan nilai harta Rp222.007.796.662
8. Calon Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto dengan nilai harta Rp197.522.838.457
9. Calon Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dengan nilai harta Rp179.156.295.217
10. Calon Wakil Wali Kota Makassar, Fadli Ananda dengan nilai harta Rp149.259.675.073
Sedangkan daftar 10 calon kepala daerah "termiskin" karena LHKPN-nya minus adalah sebagai berikut:
1. Calon Wakil Bupati Sinjunjung, Sumatera Barat, Indra Gunalan dengan nilai harta minus Rp3.550.090.050
2. Calon Wakil Bupati Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Bong Ming Ming dengan nilai harta minus Rp990.711.186
3. Calon Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Tri Suryadi dengan nilai harta minus Rp998 juta
4. Calon Bupati Pahuwato, Gorontalo, Saipul A Mbuinga dengan nilai harta minus Rp702.128.300
5. Calon Bupati Indramayu, Jawa Barat, M Sholihin dengan nilai harta minus Rp667.024.043
6. Calon Bupati Wonosobo, Jawa Tengah, Afif Nurhidayat dengan nilai harta minus Rp666 juta
7. Calon Wakil Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hamdanus dengan nilai harta minus Rp295.890.837
8. Calon Bupati Fakfak, Papua Barat, Untung Tamsil dengan nilai harta minus Rp212.308.888
9. Calon Bupati Tana Tidung, Kalimantan Utara, Herman dengan nilai harta minus Rp194 juta
10. Calon Bupati Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan dengan nilai harta minus Rp121.719.928
Pilkada 2020 diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia yang diikuti oleh 1.476 calon atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.
Syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh yang menyebutkan bahwa "Tanda Terima LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota".
Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 71 Tahun 2020 menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, serta pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota wajib menyampaikan LHKPN ke KPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Ibu di Karawang Dipenjara 14 Bulan Ulah Digugat Anak Kandung, Buntut Berebut Warisan Mendiang Suami!
-
Siapa Diego Ananda Pitt? Mesin Gol Benfica Berdarah Karawang Cetak 2 Kali Quattrick
-
Harta Bupati Karawang Capai Ratusan Miliar, Pantas Disebut Terkaya di Jawa Barat Kalahkan Nina Agustina
-
Kapan Stasiun Whoosh Karawang Dioperasikan?
-
Ibu dan Anak di Karawang Tewas Gantung Diri, Suami Baru Pulang Kerja Langsung Syok Berat
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024