Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Welly Hidayat
Sabtu, 05 Desember 2020 | 10:30 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (4/12/2020) sampai Sabtu dini hari tadi terhadap pejabat Kementerian Sosial.

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada program bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK Filri Bahuri kepada wartawan.

OTT tersebut, kata Firli, terkait "dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19."

Firli belum bersedia memberikan banyak informasi kepada media. Penyidik sedang bekerja di lapangan.

Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Beri Bansos Tiap Bulan untuk Perangi Stunting

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.

Load More