SuaraJabar.id - Pengamat Politik dan Komunikasi dari Universitas Airlangga atau Unair Surabaya, Suko Widodo mengatakan peran partai politik dalam Kabinet Indonesia Maju dipertanyakan. Menyusul penangkapan dua menteri Jokowi dari lingkungan partai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Jika merujuk banyaknya OTT (operasi tangkap tangan) yang melibatkan menteri dari parpol, maka perlu dipertanyakan eksistensi lembaga parpol," kata Suko saat dihubungi di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/12/2020).
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial atau bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap seorang Menteri lainnya, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada 25 November lalu.
Sukowi, sapaan akrabnya, mengatakan salah satu fungsi parpol adalah rekrutmen pemimpin sehingga jika menteri dari lingkungan parpol korupsi berarti fungsi parpol tak berjalan dengan baik.
"Maka tidak salah jika publik kurang percaya atas keberadaan parpol," ujarnya.
Dengan ditetapkan-nya dua menteri menjadi tersangka korupsi oleh KPK hanya dalam rentang waktu 12 hari, Suko menyebut bahwa kualitas politisi saat ini belum menunjukkan sebagai pemimpin yang benar.
"Banyaknya menteri dari kalangan politisi menunjukkan bahwa kualitas politikus kita belum memperlihatkan sebagai pemimpin yang benar," tuturnya.
Selain itu, ia meminta Presiden Joko Widodo melepaskan diri dari perangkap politik partai pengusung setelah dua menterinya terjerat korupsi.
Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Mensos Juliari yang Terjerat Korupsi Bansos Corona
"Pak Jokowi harus melepaskan diri dari perangkap politik dari parpol pengusung. Dengan demikian akan leluasa dalam menetapkan menterinya," jelasnya.
Sementara mengenai dugaan tindak pidana terkait bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menyeret Mensos, kata dia, karena proses pengelolaannya yang mudah sehingga mudah diselewengkan. Antara
Berita Terkait
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
Tim Hukum: KPK Tak Punya Cukup Bukti Menetapkan Gus Yaqut sebagai Tersangka Korupsi Haji
-
Telah Kantongi Hitungan Kerugian Negara, KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Yaqut
-
Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
-
Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor
-
Bayar Karcis Tapi Lepas Tangan Nyawa Melayang? Dispar Usut Tiket "Siluman" Pantai Tenda Biru
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan