SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mempertimbangkan dua hal dalam menyelesaikan masalah hak pemilih yang berstatus positif Covid-19 dalam pencoblosan Pilkada Kabupaten Bandung 2020 yang bakal berlangsung pada Rabu (9/12/2020), nanti.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, pertimbangan pertama yang diusung KPU yakni agar penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU Kabupaten Bandung dikenai delik karena dianggap tidak melayani pemilih yang memiliki latar belakang sedang dirundung virus corona.
"Kita mempertimbangkan 2 hal, pertama jangan sampai penyelenggara kena pidana gara-gara tidak melayani pemilih," ujar Agus kepada Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Pertimbangan kedua, lanjut Agus, keselamatan penyelenggara pun menjadi prioritas utama. menurutnya, akan sangat riskan jika petugas KPPS tetap memaksakan untuk melakukan pelayanan agar pemilih yang berstatus positif Covid-19 terpenuhi haknya.
"Hal lain adalah keselamatan penyelenggara juga menjadi hak hidup dia, kita tidak boleh menjerumuskan penyelenggara untuk masalah hak hidup dia," katanya.
Makanya, Agus mengatakan masih akan mematangkan ihwal masalah teknis pencoblosan surat suara untuk warga Kabupaten Bandung yang terkena Covid-19. KPU Kabupaten Bandung akan melakukan koordinasi dengan KPPS, PTPS dan pihak Rumah Sakit yang lebih tahu kondisi pasien Covid-19.
"Kita nanti akan bermusyawarah, KPPS, saksi dan PTPS yang tau betul kondisi (pemilih yang postif Covid-19) disamping juga akan meminta koordinasi dengan pengelola, koordinasi dengan RS yang tahu persis kondisi pasiennya," jelasnya.
"Kita juga harus melindungi pengelola (RS) itu jangan sampai terkena pidana karena dianggap menghambat, nggak mau saya nanti kasian rumah sakitnya. Padahal dia memiliki kapasitas tentang masalah itu," tambahnya.
Rencananya, hari ini, Senin (7/12/2020) KPU akan menggelar pertemuan dengan pihak Rumah Sakit, Satgas Covid-19, petugas KPPS, dan PTPS guna membahas teknis masalah itu.
"Kita diskusikan supaya tidak ada pihak yang dipenjara gara-gara menyelamatkan penyelenggara atau menyelamatkan masyarakat, ini sensitif," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Cilacap Positif Covid-19, Sempat Bertemu Doni Monardo
Sebetulnya, kata dia, prosedur umumnya tentu petugas KPPS mendatangi langsung pasien Covid-19 yang memiliki hak pilih ke tempat isolasi mandiri. Namun, yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan apakah pasien Covid-19 itu harus tetap mencoblos atau tidak diserahkan kepada petugas KPPS, PTPS, saksi, juga pihak RS.
"Teknis di lapangan itu nanti hasil musyawarah, hasil kesepahaman antara KPPS, saksi dan PTPS apakah memang memungkinkan baik dari sisi waktu dan sebagaianya. Kemudian dari sisi keparahan (pasien) Covidnya, jadi banyak hal yang nantinya akan diputuskan di lapangan sifatnya kasus per kasus," tukasnya.
selain itu, petugas TPPS pun akan dilengkapi dengan APD lengkap semisal menggunakan face shield, masker, sarung tangan lateks. Ksusus untuk petugas yang menangani pasien Covid-19 akan diharuskan mengenakan baju hazmat.
"Prinsipnya penyelenggara sudah mempersiapkan petugas untuk memberikan pelayanan tapi keputusan akhir nanti akan dipertimbangkan bersama-sama dengan saksi dan pengawas TPS," imbuhnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung per 5 Desember 2020, jumlah total kasus terkonfirmasi mencapai 2.109 kasus, dimana sebanyak 747 orang dalam proses perawatan dan 443 orang berstatus kontak erat.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026
-
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta
-
Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama
-
Revitalisasi Desa Segera Disiapkan, Jangkau 1.500 Tempat di 35 Provinsi
-
Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana