SuaraJabar.id - Dari tahanan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan kepada pengikutnya agar mengawal proses hukum kasus enam laskar FPI yang meninggal setelah diterjang peluru dari senjata polisi.
Saat ini, Habib Rizieq ditahan polisi. Bukan ditahan karena kasus kematian enam pengikutnya, melainkan perkara yang lain lagi, yaitu pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya yang memicu kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pesan Habib Rizieq dibawa oleh Sekretaris Umum FPI Munarman dan disampaikan kepada jurnalis.
Habib Rizieq berharap kasus kematian enam laskar yang mengawalnya pada malam itu diungkap sampai tuntas.
Polisi menyatakan penembakan terpaksa dilakukan untuk melindungi diri dari serangan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq, akan tetapi keterangan tersebut disanggah FPI. FPI menegaskan laskar tidak menggunakan senjata api, juga tidak menyerang polisi pada waktu itu.
"Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman.
Kasus tersebut sekarang sedang diusut polisi. Komnas HAM juga telah membentuk tim pemantau dan penyelidikan kasus penembakan itu. Sementara opini publik terbelah.
Selain menyampaikan pesan agar pengikut mengawal penanganan kasus penembakan, Habib Rizieq juga mengabarkan kondisi kesehatannya.
"Habib alhamdulillah sehat wal afiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda," kata Munarman.
Baca Juga: Dua Orang Dekat Habib Rizieq Menyerah
Dukungan kepada Habib Rizieq disampaikan melalui berbagai cara.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman melalui media sosial menyatakan siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
"Pak kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata anggota DPR tersebut.
Sama seperti sikap Habiburokhman, anggota Komisi I DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan kesediaan dirinya agar penahanan Habib Rizieq ditangguhkan.
Fadli Zon selama ini mencermati proses kasus hukum terhadap Habib Rizieq. Menurut dia, ada sekian banyak kasus pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia, tetapi di antara semua kasus itu, aparat begitu gigih menjerat Habib Rizieq.
Habib Rizieq ditahan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan, kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu kemarin.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jadwal Gila 5 Laga 14 Hari, Persib Bandung Tetap Pasang Target Menang di Kandang Madura United
-
Tipu Pembelian 138 Sapi Kurban, Pedagang di Tasikmalaya Rugikan Korban Rp716 Juta
-
Kasus Pembacokan Berdarah Polisi dan Warga, Ini Penjelasan Kapolres Ciamis
-
Deby Vinski Bawa Nama Indonesia ke London, World Consensus Stem Cell Digelar Perdana di Inggris
-
Bea Cukai Jabar Sita 88,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp152,69 Miliar