SuaraJabar.id - Dua remaja menjadi korban penculikan dan kekerasan yang dilakukan oleh penagih hutang atau debt collector. Satu dari dua remaja itu bahkan mengalami luka bacok akibat mencoba melarikan diri.
Penculikan ini terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihaknya telah menangkap dua dari enam pelaku penculikan disertai kekerasan tersebut.
"Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kita kejar," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Dua tersangka masing-masing bernama M Zikri (21) dan Bagas (19) dilaporkan terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban bernama Roni Ferdyansyah (16) dan Putra Permana (16).
Tedjo mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan korban dan pelaku.
Komplotan pelaku awalnya menculik korban saat melintas di kawasan Pramuka, Jakarta Timur.
"Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada yang dibacok lalu lapor sama bapaknya," katanya.
Dikatakan Tedjo korban sempat disekap di kawasan Jakarta Pusat, namun salah satu korban yakni Putra Permana berhasil melarikan diri dan memberikan laporan kepada polisi.
Namun korban lainnya Roni mengalami luka bacokan di bagian lengan kiri saat berupaya kabur.
Baca Juga: Sakit Hati Lihat Idaman Pilih Lelaki Lain, Pria Sumenep Culik Anggota PPK
Menurut Tedjo, korban dan kelompok pelaku saling mengenal. Pelaku atas nama M Zikri diketahui berprofesi sebagai jasa penagih utang (debt collector).
Usai menerima aduan dari korban dan keluarganya, jajaran Polsek Matraman berhasil menangkap dua dari enam pelaku pembacokan.
Saat ini, pihak kepolisian sektor Matraman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pasti motif penculikan disertai penganiayaan itu.
Selain itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran aparat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari dua tersangka yang ditangkap berupa sebilah celurit, satu ponsel, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 3445 TEW. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Kebangetan! Usai 'Aktivitas Bersama', Pria di Probolinggo Bawa Kabur Motor Saat Korban Mandi
-
Ida Nurlaela Dorong BUMN Kembangkan Energi Panas Bumi untuk Listrik
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan