SuaraJabar.id - Remaja atau anak baru gede (ABG) tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau di Markas Polres Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020) kemarin. Remaja itu diketahui sebagai anggota Pecinta Habib Bahar (PHB) Garut, Jawa Barat.
Penangkapan ABG ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma. Menurutnya, remaja berinisial RP (16) itu ditangkap karena membawa senjata tajam. Remaja itu ditangkap setelah dicurigai polisi saat berada di area dalam Markas Polres Jaksel.
Jimmy mengatakan, alasan RP dan rekannya AB masuk ke markas polisi karena untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Keduanya dicurigai ketika aparat kepolisian sedang melakukan simulasi pengamanan di Mapolres Jaksel, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Jadi yang bersangkutan ini adalah ketua salah satu ketua PHB Garut. Ini yang membawa senjata tajam," kata Jimmy di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, lantaran dianggap sangat mencurigakan, aparat kemudian menggeladah barang dan badan kedua remaja itu.
"Artinya itu satu arah, yang bersangkutan bersama rekannya masuk ke dalam Polres. Kami melihat hal yang kita lihat ada mencurigakan kemudian kami geledah," jelas dia.
Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sebilah pisau. Kepada polisi, RP dan AB menyampaikan alasan yang tidak masuk akal, yakni hendak membuat SIM.
Padahal, Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat dan AB berada di wilayah hukum Jakarta Barat. Dengan demikian, polisi langsung mengorek keterangan kedua sosok ini lebih dalam.
"Jadi awalnya begini, kami pada saat melakukan menggeledah, yang bersangkutan itu menyampaikan ingin membuat SIM dengan rekannya ini," sambungnya.
Baca Juga: Pentolan Fans Habib Bahar yang Bawa Pisau di Polres Jaksel Masih 16 Tahun
Jika polisi telah menaikkan status tersangka, RP dan AB akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951dengab ancaman 10 tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru