SuaraJabar.id - Polisi melarang penggunaan kembang api pada malam penggantian tahun baru 2021 di seluruh daerah di Jawa barat. Ini merupakan turunan dari kebijakan pemerintah daerah setempat yang melarang perayaan tahun baru dalam bentuk apa pun.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebutkan, pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat sepanjang libur Natal dan tahun baru.
Jika menemukan ada pesta perayaan tahun baru terutama yang berpotensi mengundang kerumunan, jajarannya tidak akan segan untuk melakukan penindakan. Termasuk kegiatan pesta kembang api dan minuman beralkohol.
"Maka dari itu kita akan tindak, bukan hanya di awasi saja. Kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya gak boleh apalagi kembang api, tidak boleh," kata Jendral bintang dua itu, di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta seluruh jajaran untuk menindak tegas acara perayaan malam tahun baru.
Hal ini setelah keluarnya Surat Edaran bernomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar.
"Jabar melarang untuk mengadakan perayaan akhir tahun. Baik indoor maupun outdoor. Kemudian operasi yustisi akan ditingkatkan," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad, di Bandung, Jumat (18/12/2020).
Daud mengatakan, ada beberapa poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama, meminta bupati/wali kota membuat Surat Edaran Bupati/Wali Kota kepada seluruh masyarakat, dan pengelola tempat usaha serta tempat wisata.
"Supaya mereka tidak memfasilitasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, termasuk acara perayaan pergantian tahun," ucapnya.
Baca Juga: Amankan Libur Nataru, Polresta Pontianak Terjunkan 1.600 Personel Gabungan
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat