SuaraJabar.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkap pihaknya menangani 2.299 kasus tindak pidana narkoba selama 2020.
Ia mengatakan ada sebanyak 2.812 tersangka yang tertangkap dalam 2.299 kasus pidana narkoba itu.
Angka ini naik 1,36% dari tahun 2019 di mana mereka menangani 2.204 perkara dengan 2.774 orang tersangka.
"Kejahatan narkoba pada tahun 2020 sebanyak 2.299 perkara. Dibandingkan di tahun 2019 sebanyak 2.204 perkara. Maka di tahun ini naik 4,13% atau 95 perkara," tuturnya, di Polda Jabar, Selasa (29/12/2020).
Selain kejahatan narkoba, Polda Jabar juga menangani kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, tindak pidana korupsi, dan kejahatan di perairan.
"Kejahatan konvensional pada tahun 2020 sebanyak 14.369 perkara. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16.008 perkara, jadi kesimpulannya turun 1.639 perkara atau 10,24%," ujarnya.
Sementara itu, tindak kejahatan transnasional pada 2020 tercatat sebanyak 52 perkara atau turun 10 perkara (16,12%) dari 2019.
"Kemudian, tindak pidana korupsi di tahun 2020 sebanyak 65 perkara, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 71 perkara. Maka tindak korupsi di tahun 2020 turun 6 kasus atau 8,45%," katanya.
Jumlah tersangka kasus korupsi tahun 2020 sebanyak 60 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 80 orang. Maka tersangka kasus korupsi turun 25% atau 20 orang.
Baca Juga: Ashraf Sinclair Meninggal, BCL Singgung Niatan Buat Nikah Lagi
"Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan tahun 2020 sebesar Rp 27.472.141.669, dibandingkan tahun 2019 Rp 36.884.640.947. Turun sebesar Rp 9.412.499.278," jelas Dofiri.
Sementara itu, pengungkapan kasus pidana di perairan tahun 2020 sebanyak 12 perkara, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 11 perkara. Maka tindak kasus pidana di perairan tahun 2020 naik 8,33% atau 1 kasus.
"Kasus laka laut di perairan yang terjadi sepanjang tahun 2020 sebanyak 140 kasus, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 77 kasus, naik 45% atau 63 kasus kasus laka laut," ungkapnya.
Diberitakan Suarajabar.id sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Polda Jabar membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis.
Dari tangan pelaku yang diamankan di sebuah apartemen di Bekasi, polisi mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan tersangka dengan inisial BCL, BCH, HF, HS dan AR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan