SuaraJabar.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkap pihaknya menangani 2.299 kasus tindak pidana narkoba selama 2020.
Ia mengatakan ada sebanyak 2.812 tersangka yang tertangkap dalam 2.299 kasus pidana narkoba itu.
Angka ini naik 1,36% dari tahun 2019 di mana mereka menangani 2.204 perkara dengan 2.774 orang tersangka.
"Kejahatan narkoba pada tahun 2020 sebanyak 2.299 perkara. Dibandingkan di tahun 2019 sebanyak 2.204 perkara. Maka di tahun ini naik 4,13% atau 95 perkara," tuturnya, di Polda Jabar, Selasa (29/12/2020).
Selain kejahatan narkoba, Polda Jabar juga menangani kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, tindak pidana korupsi, dan kejahatan di perairan.
"Kejahatan konvensional pada tahun 2020 sebanyak 14.369 perkara. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16.008 perkara, jadi kesimpulannya turun 1.639 perkara atau 10,24%," ujarnya.
Sementara itu, tindak kejahatan transnasional pada 2020 tercatat sebanyak 52 perkara atau turun 10 perkara (16,12%) dari 2019.
"Kemudian, tindak pidana korupsi di tahun 2020 sebanyak 65 perkara, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 71 perkara. Maka tindak korupsi di tahun 2020 turun 6 kasus atau 8,45%," katanya.
Jumlah tersangka kasus korupsi tahun 2020 sebanyak 60 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 80 orang. Maka tersangka kasus korupsi turun 25% atau 20 orang.
Baca Juga: Ashraf Sinclair Meninggal, BCL Singgung Niatan Buat Nikah Lagi
"Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan tahun 2020 sebesar Rp 27.472.141.669, dibandingkan tahun 2019 Rp 36.884.640.947. Turun sebesar Rp 9.412.499.278," jelas Dofiri.
Sementara itu, pengungkapan kasus pidana di perairan tahun 2020 sebanyak 12 perkara, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 11 perkara. Maka tindak kasus pidana di perairan tahun 2020 naik 8,33% atau 1 kasus.
"Kasus laka laut di perairan yang terjadi sepanjang tahun 2020 sebanyak 140 kasus, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 77 kasus, naik 45% atau 63 kasus kasus laka laut," ungkapnya.
Diberitakan Suarajabar.id sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Polda Jabar membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis.
Dari tangan pelaku yang diamankan di sebuah apartemen di Bekasi, polisi mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan tersangka dengan inisial BCL, BCH, HF, HS dan AR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: Evakuasi Rampung, 9 KA Tertahan dan 43 Lainnya Memutar Arah
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri
-
Cuma Gara-gara Tegur Buang Sampah, Pria di Bogor Dikeroyok Pengamen
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam di Bandung? Ini Peta Lokasi ATM 24 Jam Penyelamat Anda