SuaraJabar.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkap pihaknya menangani 2.299 kasus tindak pidana narkoba selama 2020.
Ia mengatakan ada sebanyak 2.812 tersangka yang tertangkap dalam 2.299 kasus pidana narkoba itu.
Angka ini naik 1,36% dari tahun 2019 di mana mereka menangani 2.204 perkara dengan 2.774 orang tersangka.
"Kejahatan narkoba pada tahun 2020 sebanyak 2.299 perkara. Dibandingkan di tahun 2019 sebanyak 2.204 perkara. Maka di tahun ini naik 4,13% atau 95 perkara," tuturnya, di Polda Jabar, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Ashraf Sinclair Meninggal, BCL Singgung Niatan Buat Nikah Lagi
Selain kejahatan narkoba, Polda Jabar juga menangani kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, tindak pidana korupsi, dan kejahatan di perairan.
"Kejahatan konvensional pada tahun 2020 sebanyak 14.369 perkara. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16.008 perkara, jadi kesimpulannya turun 1.639 perkara atau 10,24%," ujarnya.
Sementara itu, tindak kejahatan transnasional pada 2020 tercatat sebanyak 52 perkara atau turun 10 perkara (16,12%) dari 2019.
"Kemudian, tindak pidana korupsi di tahun 2020 sebanyak 65 perkara, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 71 perkara. Maka tindak korupsi di tahun 2020 turun 6 kasus atau 8,45%," katanya.
Jumlah tersangka kasus korupsi tahun 2020 sebanyak 60 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 80 orang. Maka tersangka kasus korupsi turun 25% atau 20 orang.
Baca Juga: Pandemi Belum Reda, Ini Imbauan Polda Jabar Sambut Libur Nataru
"Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan tahun 2020 sebesar Rp 27.472.141.669, dibandingkan tahun 2019 Rp 36.884.640.947. Turun sebesar Rp 9.412.499.278," jelas Dofiri.
Sementara itu, pengungkapan kasus pidana di perairan tahun 2020 sebanyak 12 perkara, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 11 perkara. Maka tindak kasus pidana di perairan tahun 2020 naik 8,33% atau 1 kasus.
"Kasus laka laut di perairan yang terjadi sepanjang tahun 2020 sebanyak 140 kasus, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 77 kasus, naik 45% atau 63 kasus kasus laka laut," ungkapnya.
Diberitakan Suarajabar.id sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Polda Jabar membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis.
Dari tangan pelaku yang diamankan di sebuah apartemen di Bekasi, polisi mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan tersangka dengan inisial BCL, BCH, HF, HS dan AR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB