SuaraJabar.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkap pihaknya menangani 2.299 kasus tindak pidana narkoba selama 2020.
Ia mengatakan ada sebanyak 2.812 tersangka yang tertangkap dalam 2.299 kasus pidana narkoba itu.
Angka ini naik 1,36% dari tahun 2019 di mana mereka menangani 2.204 perkara dengan 2.774 orang tersangka.
"Kejahatan narkoba pada tahun 2020 sebanyak 2.299 perkara. Dibandingkan di tahun 2019 sebanyak 2.204 perkara. Maka di tahun ini naik 4,13% atau 95 perkara," tuturnya, di Polda Jabar, Selasa (29/12/2020).
Selain kejahatan narkoba, Polda Jabar juga menangani kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, tindak pidana korupsi, dan kejahatan di perairan.
"Kejahatan konvensional pada tahun 2020 sebanyak 14.369 perkara. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16.008 perkara, jadi kesimpulannya turun 1.639 perkara atau 10,24%," ujarnya.
Sementara itu, tindak kejahatan transnasional pada 2020 tercatat sebanyak 52 perkara atau turun 10 perkara (16,12%) dari 2019.
"Kemudian, tindak pidana korupsi di tahun 2020 sebanyak 65 perkara, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 71 perkara. Maka tindak korupsi di tahun 2020 turun 6 kasus atau 8,45%," katanya.
Jumlah tersangka kasus korupsi tahun 2020 sebanyak 60 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 80 orang. Maka tersangka kasus korupsi turun 25% atau 20 orang.
Baca Juga: Ashraf Sinclair Meninggal, BCL Singgung Niatan Buat Nikah Lagi
"Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan tahun 2020 sebesar Rp 27.472.141.669, dibandingkan tahun 2019 Rp 36.884.640.947. Turun sebesar Rp 9.412.499.278," jelas Dofiri.
Sementara itu, pengungkapan kasus pidana di perairan tahun 2020 sebanyak 12 perkara, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 11 perkara. Maka tindak kasus pidana di perairan tahun 2020 naik 8,33% atau 1 kasus.
"Kasus laka laut di perairan yang terjadi sepanjang tahun 2020 sebanyak 140 kasus, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 77 kasus, naik 45% atau 63 kasus kasus laka laut," ungkapnya.
Diberitakan Suarajabar.id sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Polda Jabar membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis.
Dari tangan pelaku yang diamankan di sebuah apartemen di Bekasi, polisi mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan tersangka dengan inisial BCL, BCH, HF, HS dan AR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital