SuaraJabar.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkap pihaknya menangani 2.299 kasus tindak pidana narkoba selama 2020.
Ia mengatakan ada sebanyak 2.812 tersangka yang tertangkap dalam 2.299 kasus pidana narkoba itu.
Angka ini naik 1,36% dari tahun 2019 di mana mereka menangani 2.204 perkara dengan 2.774 orang tersangka.
"Kejahatan narkoba pada tahun 2020 sebanyak 2.299 perkara. Dibandingkan di tahun 2019 sebanyak 2.204 perkara. Maka di tahun ini naik 4,13% atau 95 perkara," tuturnya, di Polda Jabar, Selasa (29/12/2020).
Selain kejahatan narkoba, Polda Jabar juga menangani kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, tindak pidana korupsi, dan kejahatan di perairan.
"Kejahatan konvensional pada tahun 2020 sebanyak 14.369 perkara. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16.008 perkara, jadi kesimpulannya turun 1.639 perkara atau 10,24%," ujarnya.
Sementara itu, tindak kejahatan transnasional pada 2020 tercatat sebanyak 52 perkara atau turun 10 perkara (16,12%) dari 2019.
"Kemudian, tindak pidana korupsi di tahun 2020 sebanyak 65 perkara, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 71 perkara. Maka tindak korupsi di tahun 2020 turun 6 kasus atau 8,45%," katanya.
Jumlah tersangka kasus korupsi tahun 2020 sebanyak 60 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 80 orang. Maka tersangka kasus korupsi turun 25% atau 20 orang.
Baca Juga: Ashraf Sinclair Meninggal, BCL Singgung Niatan Buat Nikah Lagi
"Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan tahun 2020 sebesar Rp 27.472.141.669, dibandingkan tahun 2019 Rp 36.884.640.947. Turun sebesar Rp 9.412.499.278," jelas Dofiri.
Sementara itu, pengungkapan kasus pidana di perairan tahun 2020 sebanyak 12 perkara, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 11 perkara. Maka tindak kasus pidana di perairan tahun 2020 naik 8,33% atau 1 kasus.
"Kasus laka laut di perairan yang terjadi sepanjang tahun 2020 sebanyak 140 kasus, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 77 kasus, naik 45% atau 63 kasus kasus laka laut," ungkapnya.
Diberitakan Suarajabar.id sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Polda Jabar membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis.
Dari tangan pelaku yang diamankan di sebuah apartemen di Bekasi, polisi mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan tersangka dengan inisial BCL, BCH, HF, HS dan AR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor
-
Bayar Karcis Tapi Lepas Tangan Nyawa Melayang? Dispar Usut Tiket "Siluman" Pantai Tenda Biru
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan
-
Terjebak Macet One Way di Bawah Terik Matahari, Bayi 11 Bulan Dievakuasi Polwan ke Posko
-
Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut