SuaraJabar.id - Jadi tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes, Gisella Anastasia alias Gisel unggah kutipan Al Kitab di Insta Story. Apa yang diunggah menggambarkan kepasrahannya.
Katanya, perasaan damai bisa ditemukan saat hidupnya dalam keadaan baik-baik saja. Sebaliknya, jika hadir ujian dalam hidup, tak bisa ditampik perasaan cemas menghampiri.
"Keadaan saya menentukan tingkat kedamaian yang saya miliki. Bila situasi kehidupan berjalan baik, di situlah saya merasa damai," demikian bunyi Alkitab yang diunggah Gisella Anastasia pada Rabu (30/12/2020).
"Jika badai mengelilingi saya, saya tertekan, cemas, dan lelah sepanjang waktu-kelelahan yang berasal dari emosi saya," imbuhnya.
Baca Juga: Bila Sampai Gisel Dipenjara, Roy Marten Siap Rawat Cucunya
Ketakutan jelas dirasakan Gisel, namun ia pada akhirnya menyadari kehadiran Tuhan. Sang Kuasa tak akan meninggalkan dirinya dalam keadaan apapun.
"Saya pikir Tuhan tidak peduli, tapi Yesus membawa saya ke poin yang berikutnya. Yesus mencoba untuk mengajar saya bahwa kedamaian itu sesuatu yang mungkin," sambungnya.
Sebelum dilanda rasa takut sampai akhirnya menemukan kedamaian, Gisel sempat membantah terlibat di video syur tersebut.
Penyanyi 30 tahun ini bahkan menyebut beberapa perbedaan dimulai dari postur serta kondisi tubuh perempuan di video itu.
"Nggak (mirip) juga warna rambut, potongan rambut, gayanya, rias matanya berbeda. Bentuk badannya saya hafal banget, bentuk detailnya saya hafal banget," ucapnya dalam YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga: Gisel Tersangka Video Syur, Roy Suryo: Biasanya yang Merekam Cowoknya
"Oh satu lagi tu cewek mulus banget, saya kan udah pernah ngelahirin punya anak, nggak semulus itu. Saya banyak belang-belangnya, ngaco ngaco, pas ditonton ini ngaco banget sih," katanya lagi.
Namun kemudian, polisi akhirnya mengungkap bahwa Gisella Anastasia pemeran video syur tersebut. Fakta ini pun telah diakui jebolan Indonesian Idol tersebut kepada pihak berwajib.
"Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.
Usai mengakui video tersebut dibuat dan direkam olehnya, Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka bersama lelaki di video tersebut, Michael Yukinobu De Fretes.
Keduanya dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia dan Ibunya Jalani Operasi Plastik di Korea
-
Gisel Permak Wajah di Korea, Netizen Tak Sabar Lihat Hasilnya
-
Ditemani Gisella Anastasia, Naysilla Mirdad Wujudkan Salah Satu Keinginan Paling Besar
-
Emoji Cinta Gading Marten untuk Gisel di Hari Ulang Tahun Roy Marten
-
Deretan Artis yang Tetap Kompak dan Harmonis Meski Sudah Cerai
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas