SuaraJabar.id - Masjid Mujahidin di Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, didatangi polisi, Rabu (30/12/2020) pukul 21.00 WITA. Polisi datang karena mendapat informasi adanya bom di masjid itu.
Tim Gegana Polda Sulawesi Selatan melakukan penyisiran untuk mencari benda yang diduga sebagai bom. Kabar adanya bom di Masjid Mujahidin bermula dari adanya telepon orang tak dikenal terhadap pengurus masjid bernama Haji Ila.
Peneror mengaku sebagai teroris dan telah meletakkan bom di dalam Masjid Mujahiddin. Karena takut, pengurus masjid bernama Haji Ila pun melapor ke polisi.
Polisi mendapat laporan ada benda mencurigakan yang diduga bom. Sejumlah petugas bersenjata sudah mensterilkan lokasi.
Akses jalan menuju masjid juga di tutup. Brimob menutup jalan masuk dengan mobil bertuliskan Korps Brimob.
Pengendara dan warga yang ingin mendekat diminta menjauh dan mencari jalan lain.
Hingga saat ini belum ada pihak yang bisa memberikan informasi terkait hal ini.
Petugas juga belum menemukan bom yang disebut diletakan dalam masjid oleh OTK lewat telepon.
Baca Juga: Pemkot Makassar Setop Tes Swab Saat Kasus Covid-19 Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: Evakuasi Rampung, 9 KA Tertahan dan 43 Lainnya Memutar Arah