SuaraJabar.id - Masjid Mujahidin di Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, didatangi polisi, Rabu (30/12/2020) pukul 21.00 WITA. Polisi datang karena mendapat informasi adanya bom di masjid itu.
Tim Gegana Polda Sulawesi Selatan melakukan penyisiran untuk mencari benda yang diduga sebagai bom. Kabar adanya bom di Masjid Mujahidin bermula dari adanya telepon orang tak dikenal terhadap pengurus masjid bernama Haji Ila.
Peneror mengaku sebagai teroris dan telah meletakkan bom di dalam Masjid Mujahiddin. Karena takut, pengurus masjid bernama Haji Ila pun melapor ke polisi.
Polisi mendapat laporan ada benda mencurigakan yang diduga bom. Sejumlah petugas bersenjata sudah mensterilkan lokasi.
Akses jalan menuju masjid juga di tutup. Brimob menutup jalan masuk dengan mobil bertuliskan Korps Brimob.
Pengendara dan warga yang ingin mendekat diminta menjauh dan mencari jalan lain.
Hingga saat ini belum ada pihak yang bisa memberikan informasi terkait hal ini.
Petugas juga belum menemukan bom yang disebut diletakan dalam masjid oleh OTK lewat telepon.
Baca Juga: Pemkot Makassar Setop Tes Swab Saat Kasus Covid-19 Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba