Salah satunya karena organisasi yang berdiri pada 17 Agustus 1998 itu, tidak lagi memiliki kedudukan hukum. Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam
Simpatisan atau eks pengurus Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri membentuk organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam. Ormas baru itu dideklarasikan menyusul keputusan pemerintah yang membubarkan FPI pada Rabu (30/12/2020).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, deklarasi tersebut diperbolehkan.
"Boleh (deklarasi)," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/12/2020).
Sebelumnya, ormas Front Pembelas Islam atau FPI berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.
Hal itu dilakukan usai terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) pelarangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
Dalam keterangan resminya, terdapat sejumlah nama di kepengurusan FPI yang ikut mendeklarasikan Front Persatuan Islam.
Baca Juga: Kecam Pembubaran FPI, Amien Rais ke Jokowi Ungkit Kebiadaban Firaun
Di antaranya Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis hingga Sekretaris Umum Munarwan. Para deklarator meminta simpatisan FPI untuk menghindari hal yang menimbulkan benturan dengan penguasa.
Karena itu pihaknya mendeklarasikan Front Persatuan Islam sebagai wadah baru dalam meneruskan perjuangan mereka di FPI yang sudah dibubarkan dan dilarang pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Sosok Menantu Erick Thohir hingga Kumpulan Ucapan Hari Santri dalam Bahasa Arab
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
OTW Jadi Mantu Maia Estianty, Pendidikan Syifa Hadju Tak Kalah Mentereng dari El Rumi
-
Gubernur Aceh Mualem Jajan Es Krim di Motor Pelat BK, Sindir Gubsu Bobby Nasution?
-
Takut Cowok Ganteng! Ternyata Ini Kriteria Pacar Idaman Davina Karamoy
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!