SuaraJabar.id - Setelah dua jam lebih diperiksa, Selebgram Sassha Carissa akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Sassha dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA.
Sassha Carissa, keluar saat jam menunjukan pukul 18.30 WIB. Ia diperiksa selama dua jam lebih, sejak pukul 16.00 WIB, pada Selasa (5/1/2021). Ia hanya sebentar menyapa awak media, yang kemudian ia langsung menuju ke kendaraan pribadinya.
"Permisi ya," singkat Sassha.
Sassha merupakan saksi ketiga dari dua orang saksi lainnya yakni saksi C yang berprofesi sebagai pramugari dan A yang berprofesi sebagai pegawai bank.
Mereka diperiksa karena diduga masuk terhadap jaringan prostitusi dari tiga mucikari yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap, berawal dari diamankannya artis berinisial TA, yang juga selebgram, sat tengah ngamat bersama seorang pria di salah hotel di kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Polisi mengungkap tarif artis TA, angkanya cukup fantastis yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.
"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020) lalu.
Menurut polisi, selain sebagai artis dan selebgram, TA juga berprofesi sebagai model. Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari.
Baca Juga: Kabar Terkini Prostitusi Online Artis TA, Polisi Periksa Pramugari
Ketiga muncikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.
Sedangkan TA kini berstatus sebagai saksi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang