SuaraJabar.id - Vokalis Kapten Band, Zaki, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dia beralasan menggunakan barang haram tersebut karena sepi job.
Zaki, bernama lengkap Ahmad Zaki, ditangkap pada Rabu (13/1/2020) saat tengah mengkonsumsi sabu di kamar kosnya yang beralamat di Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
"Saat diamankan, kami dapati sabu-sabu 0,29 gram dan alat hisap. Ia diamankan bersama temannya berinisial SP alias nono," terang Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendrasyah saat ungkap kasus, di Mako Satnarkoba, Jalan Sukajadi, Bandung, Jumat (15/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan urine, Zaki pun positif mengkonsumsi narkoba. Ia diketahui membeli sabu-sabu yang dikonsumsinya, seharga Rp 250 ribu.
Sabu yang dikonsumsi tersangka, didapat dengan cara membeli dari seorang bandar narkoba yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari pengakuannya, tersangka mengonsumsi sabu-sabu sejak 2015 lalu. Namun pada 2018, ia sempat berhenti.
"Di tahun 2020 itu dia pakai lagi," katanya.
Lantaran itu, Zaki terancam pasal 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009. Ancaman pidana diatas lima tahun.
Zaki mengaku kembali mengkonsumsi narkotika, karena hanya untuk mengisi kekosongan waktu. Ia mengaku tidak dapat job selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pakai Sabu, Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi
"Karena sepi job, jadinya saya pakai sabu," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka
-
Tsunami dari Gempa M 8,7 Rusia Menuju Indonesia? Perintah Tegas BNPB untuk 5 Provinsi Ini
-
Pecah Telur Sejak 1945: Kisah Jalan 'Perawan' di Pelosok Bogor yang Akhirnya Dibangun