SuaraJabar.id - Vokalis Kapten Band, Zaki, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dia beralasan menggunakan barang haram tersebut karena sepi job.
Zaki, bernama lengkap Ahmad Zaki, ditangkap pada Rabu (13/1/2020) saat tengah mengkonsumsi sabu di kamar kosnya yang beralamat di Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
"Saat diamankan, kami dapati sabu-sabu 0,29 gram dan alat hisap. Ia diamankan bersama temannya berinisial SP alias nono," terang Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendrasyah saat ungkap kasus, di Mako Satnarkoba, Jalan Sukajadi, Bandung, Jumat (15/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan urine, Zaki pun positif mengkonsumsi narkoba. Ia diketahui membeli sabu-sabu yang dikonsumsinya, seharga Rp 250 ribu.
Sabu yang dikonsumsi tersangka, didapat dengan cara membeli dari seorang bandar narkoba yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari pengakuannya, tersangka mengonsumsi sabu-sabu sejak 2015 lalu. Namun pada 2018, ia sempat berhenti.
"Di tahun 2020 itu dia pakai lagi," katanya.
Lantaran itu, Zaki terancam pasal 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009. Ancaman pidana diatas lima tahun.
Zaki mengaku kembali mengkonsumsi narkotika, karena hanya untuk mengisi kekosongan waktu. Ia mengaku tidak dapat job selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pakai Sabu, Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi
"Karena sepi job, jadinya saya pakai sabu," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo