SuaraJabar.id - Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 naik drastis hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2019.
Berdasarkan data Si Kabayan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, jumlah perkara dispensasi nikah yang diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu pada tahun 2020, atau di tahun pandemi, tercatat 761 perkara dan yang telah diputuskan sejumlah 753 perkara.
Sedangkan pada tahun 2019, hanya 302 perkara dan yang diputuskan sejumlah 251 perkara.
Humas PA Kabupaten Indramayu Engkung Kurniati menjelaskan, penyebab peningkatan pernikahan dini tersebut lantaran adanya perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pada tahun 2019.
Dalam aturan baru disebutkan, batas usia minimal laki-laki menikah tetap 19 tahun. Sementara untuk batas usia minimal perempuan menikah berubah, dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun. Lantaran ada perubahan undang-undang tersebut, banyak Warga Indramayu yang belum siap, karena rata-rata mereka menikah di usia 17 tahun.
"Karena itulah, banyak yang mengajukan dispensasi nikah kepada kami, supaya mereka bisa segera menikah sesuai dengan undang-undang," jelasnya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (18/1/2021).
Dia juga mengemukakan, semakin banyaknya pernikahan dini, juga karena faktor pergaulan bebas. Akibatnya, banyak yang masih berusia di bawah umur yang hamil di luar nikah. Pun banyak juga yang setelah lulus sekolah, tidak melanjutkan bekerja dan memilih untuk menikah.
"Ada yang usia 14 tahun sudah hamil, dan mengajukan dispensasi nikah agar bisa segera menikah," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, PA Kabupaten Indramayu akhirnya memutuskan semua perkara dispensasi nikah tersebut, sekira hampir 90 persen. Hal tersebut berdasarkan banyaknya pertimbangan dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Tanjungpinang Meningkat Selama Pandemi, Apa Penyebabnya?
"Pertimbangan kita banyak. Makanya kita kabulkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat