SuaraJabar.id - Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 naik drastis hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2019.
Berdasarkan data Si Kabayan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, jumlah perkara dispensasi nikah yang diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu pada tahun 2020, atau di tahun pandemi, tercatat 761 perkara dan yang telah diputuskan sejumlah 753 perkara.
Sedangkan pada tahun 2019, hanya 302 perkara dan yang diputuskan sejumlah 251 perkara.
Humas PA Kabupaten Indramayu Engkung Kurniati menjelaskan, penyebab peningkatan pernikahan dini tersebut lantaran adanya perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pada tahun 2019.
Dalam aturan baru disebutkan, batas usia minimal laki-laki menikah tetap 19 tahun. Sementara untuk batas usia minimal perempuan menikah berubah, dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun. Lantaran ada perubahan undang-undang tersebut, banyak Warga Indramayu yang belum siap, karena rata-rata mereka menikah di usia 17 tahun.
"Karena itulah, banyak yang mengajukan dispensasi nikah kepada kami, supaya mereka bisa segera menikah sesuai dengan undang-undang," jelasnya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (18/1/2021).
Dia juga mengemukakan, semakin banyaknya pernikahan dini, juga karena faktor pergaulan bebas. Akibatnya, banyak yang masih berusia di bawah umur yang hamil di luar nikah. Pun banyak juga yang setelah lulus sekolah, tidak melanjutkan bekerja dan memilih untuk menikah.
"Ada yang usia 14 tahun sudah hamil, dan mengajukan dispensasi nikah agar bisa segera menikah," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, PA Kabupaten Indramayu akhirnya memutuskan semua perkara dispensasi nikah tersebut, sekira hampir 90 persen. Hal tersebut berdasarkan banyaknya pertimbangan dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Tanjungpinang Meningkat Selama Pandemi, Apa Penyebabnya?
"Pertimbangan kita banyak. Makanya kita kabulkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS