SuaraJabar.id - Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 naik drastis hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2019.
Berdasarkan data Si Kabayan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, jumlah perkara dispensasi nikah yang diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu pada tahun 2020, atau di tahun pandemi, tercatat 761 perkara dan yang telah diputuskan sejumlah 753 perkara.
Sedangkan pada tahun 2019, hanya 302 perkara dan yang diputuskan sejumlah 251 perkara.
Humas PA Kabupaten Indramayu Engkung Kurniati menjelaskan, penyebab peningkatan pernikahan dini tersebut lantaran adanya perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pada tahun 2019.
Dalam aturan baru disebutkan, batas usia minimal laki-laki menikah tetap 19 tahun. Sementara untuk batas usia minimal perempuan menikah berubah, dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun. Lantaran ada perubahan undang-undang tersebut, banyak Warga Indramayu yang belum siap, karena rata-rata mereka menikah di usia 17 tahun.
"Karena itulah, banyak yang mengajukan dispensasi nikah kepada kami, supaya mereka bisa segera menikah sesuai dengan undang-undang," jelasnya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (18/1/2021).
Dia juga mengemukakan, semakin banyaknya pernikahan dini, juga karena faktor pergaulan bebas. Akibatnya, banyak yang masih berusia di bawah umur yang hamil di luar nikah. Pun banyak juga yang setelah lulus sekolah, tidak melanjutkan bekerja dan memilih untuk menikah.
"Ada yang usia 14 tahun sudah hamil, dan mengajukan dispensasi nikah agar bisa segera menikah," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, PA Kabupaten Indramayu akhirnya memutuskan semua perkara dispensasi nikah tersebut, sekira hampir 90 persen. Hal tersebut berdasarkan banyaknya pertimbangan dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Tanjungpinang Meningkat Selama Pandemi, Apa Penyebabnya?
"Pertimbangan kita banyak. Makanya kita kabulkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
500 Polisi Amankan Laga Persib Bandung Vs PSIM Yogyakarta
-
7 Item Kece yang Wajib Dibeli Saat Promo New Balance
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang