SuaraJabar.id - Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 naik drastis hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2019.
Berdasarkan data Si Kabayan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, jumlah perkara dispensasi nikah yang diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu pada tahun 2020, atau di tahun pandemi, tercatat 761 perkara dan yang telah diputuskan sejumlah 753 perkara.
Sedangkan pada tahun 2019, hanya 302 perkara dan yang diputuskan sejumlah 251 perkara.
Humas PA Kabupaten Indramayu Engkung Kurniati menjelaskan, penyebab peningkatan pernikahan dini tersebut lantaran adanya perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pada tahun 2019.
Dalam aturan baru disebutkan, batas usia minimal laki-laki menikah tetap 19 tahun. Sementara untuk batas usia minimal perempuan menikah berubah, dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun. Lantaran ada perubahan undang-undang tersebut, banyak Warga Indramayu yang belum siap, karena rata-rata mereka menikah di usia 17 tahun.
"Karena itulah, banyak yang mengajukan dispensasi nikah kepada kami, supaya mereka bisa segera menikah sesuai dengan undang-undang," jelasnya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (18/1/2021).
Dia juga mengemukakan, semakin banyaknya pernikahan dini, juga karena faktor pergaulan bebas. Akibatnya, banyak yang masih berusia di bawah umur yang hamil di luar nikah. Pun banyak juga yang setelah lulus sekolah, tidak melanjutkan bekerja dan memilih untuk menikah.
"Ada yang usia 14 tahun sudah hamil, dan mengajukan dispensasi nikah agar bisa segera menikah," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, PA Kabupaten Indramayu akhirnya memutuskan semua perkara dispensasi nikah tersebut, sekira hampir 90 persen. Hal tersebut berdasarkan banyaknya pertimbangan dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Tanjungpinang Meningkat Selama Pandemi, Apa Penyebabnya?
"Pertimbangan kita banyak. Makanya kita kabulkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini