SuaraJabar.id - Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 naik drastis hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2019.
Berdasarkan data Si Kabayan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, jumlah perkara dispensasi nikah yang diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu pada tahun 2020, atau di tahun pandemi, tercatat 761 perkara dan yang telah diputuskan sejumlah 753 perkara.
Sedangkan pada tahun 2019, hanya 302 perkara dan yang diputuskan sejumlah 251 perkara.
Humas PA Kabupaten Indramayu Engkung Kurniati menjelaskan, penyebab peningkatan pernikahan dini tersebut lantaran adanya perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pada tahun 2019.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Tanjungpinang Meningkat Selama Pandemi, Apa Penyebabnya?
Dalam aturan baru disebutkan, batas usia minimal laki-laki menikah tetap 19 tahun. Sementara untuk batas usia minimal perempuan menikah berubah, dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun. Lantaran ada perubahan undang-undang tersebut, banyak Warga Indramayu yang belum siap, karena rata-rata mereka menikah di usia 17 tahun.
"Karena itulah, banyak yang mengajukan dispensasi nikah kepada kami, supaya mereka bisa segera menikah sesuai dengan undang-undang," jelasnya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (18/1/2021).
Dia juga mengemukakan, semakin banyaknya pernikahan dini, juga karena faktor pergaulan bebas. Akibatnya, banyak yang masih berusia di bawah umur yang hamil di luar nikah. Pun banyak juga yang setelah lulus sekolah, tidak melanjutkan bekerja dan memilih untuk menikah.
"Ada yang usia 14 tahun sudah hamil, dan mengajukan dispensasi nikah agar bisa segera menikah," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, PA Kabupaten Indramayu akhirnya memutuskan semua perkara dispensasi nikah tersebut, sekira hampir 90 persen. Hal tersebut berdasarkan banyaknya pertimbangan dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Jateng Meningkat, 8.338 Remaja Lepas Status Lajang
"Pertimbangan kita banyak. Makanya kita kabulkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!
-
Kembali Kerja Usai Pelesiran ke Jepang, Lucky Hakim Kena Sentil: Gimana Liburannya Pak?
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
-
Aset Properti Lucky Hakim Bupati Indramayu, Punya Tanah di Banyak Kota
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal