Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 19 Januari 2021 | 11:04 WIB
Peta penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 18 Januari 2021. (Pemkab Bogor)

SuaraJabar.id - Seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai zona merah penularan virus corona.

Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 meminta warga untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

"Semua kecamatan zona merah, patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih," Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya di Cibinong, Selasa (19/1/2021).

Sejak tanggal 16 Januari 2021, dua kecamatan yang masih berstatus zona oranye, yakni Rumpin dan Tenjo satu persatu berganti status menjadi zona merah seiring ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Hari Ini Kota Depok Masih Zona Merah COVID-19, Sudah 2 Pekan

Pasalnya, sejak tiga hari terakhir penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor terbilang tinggi, yakni mencapai 97 kasus baru per hari. Berbeda dengan yang terjadi di tahun 2020 yang penambahan per harinya hanya sekitar 30 hingga 50 kasus.

Hingga Senin (18/1) malam, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat ada 6.753 kasus COVID-19, sebanyak 5.773 kasus sembuh, 79 kasus meninggal dunia, dan 895 kasus berstatus masih aktif.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan bahwa meski seluruh kecamatan berstatus zona merah, tapi Satgas COVID-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan COVID-19.

"Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasarkan ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif COVID-19, sedangkan satgas nasional berdasarkan banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu. (Antara)

Baca Juga: Hari Ini Karawang dan Kota Bekasi Zona Merah COVID-19

Load More