SuaraJabar.id - Polisi menangkap pengepul benur atau benih lobster di kawasan Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Hal ini membuat nelayan khawatir.
Pasalnya, banyak nelayan di Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi merupakan penangkap benur.
Kini mereka meminya kepastian aturan soal benur. Nelayan merasa khawatir setelah warga Cisolok yang merupakan seorang pengepul Benur berinisial A (33 tahun) ditangkap Dit Polairud Polda Jabar pada tanggal 17 Januari 2021.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pengepul tertangkap oleh Dit Polairud Polda Jabar, Benur atau Baby Lobster tersebut hasil tangkapan nelayan Pantai Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap dan Pantai Minajaya, Kecamatan Surade," jelas Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng. Asep Jeka kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Terungkap! Ada 14 Perusahaan Selundupkan Benih Lobster di Era Edhy Prabowo
Dari data yang dihimpun, oleh A ini, lobster tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk dijual ke bandar yang lebih besar kemudian diselundupkan ke luar negeri.
Akibat perbuatannya A dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 dan diancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda Rp1,5 miliar.
Atas kasus tersebut, nelayan meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) agar segera mengeluarkan keputusan yang baru biar nelayan tidak gamang.
"Mayoritas nelayan di Ujung Genteng saat ini mengandalkan penangkapan baby lobster," kata Asep.
"Jadi perlu adanya solusi dari pihak pemerintah. Jangan sampai nelayan digonjang gonjing, baik masalah penangkapan maupun harga," terangnya.
Baca Juga: Baby Lobster asal Ujung Genteng Senilai Rp14,3 M Gagal Diseludupkan
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bakal mengevaluasi beberapa kebijakan menteri sebelumnya.
Salah satu evaluasinya ekspor benih lobster atau benur yang sempat dibuat oleh Edhy Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum