Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 26 Januari 2021 | 16:43 WIB
Ilustrasi ayam. (Pixabay/Pexels)

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu melalui kartu khusus.

Nantinya, uang tersebut bisa ditukarkan dengan sembako melalui jaringan layanan bernama e-Warong.

Merujuk pada pedoman umum, KPM akan mendapatkan empat komoditas, yakni beras sebagai sumber karbohidrat, telur, daging sapi, daging ayam dan ikan sebagai sumber protein hewani, kacang-kacangan atau tahu tempe sebagai protein nabati, hingga buah-buahan sebagai sumber vitamin.

Baca Juga: Pemkot Depok Tegaskan Dana BST Tak Boleh Disunat Sepeserpun

Load More