SuaraJabar.id - Sejumlah warga digegerkan dengan penemuan gepokan kertas mirip uang dolar Amerika dibungkus amplop dan kantong warna hitam di area parkiran basement Hotel Kapitol, Jalan A Yani, Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (27/1/2021) kemarin.
Ternyata kertas diduga uang dollar palsu itu akan digunakan untuk melakukan aksi penipuan. Tersangka adalah Warga Negara Asing (WNA) berinisial ECM (40 tahun).
"Tersangka saat diperiksa tidak memiliki bukti identitas atau paspor," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan dalam keterangan tertulis seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Ia menceritakan, penangkapan itu bermula saat salah seorang saksi berinisial LH (61 tahun) melapor ke polisi ihwal orang asing mencurigakan, yang mengaku sedang mencari tanah untuk dibeli dan bahkan tersangka mengaku bisa menggandakan uang dollar.
Baca Juga: Niat Edarkan 100 Ribu Dolar AS Palsu di Soetta, 3 Pelaku Keburu Tertangkap
"Hasil interogasi, tersangka mengaku akan menipu korban. Modusnya memperagakan cara menggandakan uang dollar. Yaitu dua lembar uang dolar yang sudah diberi cairan tipe-x, disatukan dengan uang pecahan 20 dolar, dan digosok dengan cairan betadine lalu dicuci, sehingga dolar tersebut bersih lagi," papar Cepi.
"Selanjutnya diberikan kepada calon korban supaya yakin bahwa uang tersebut asli. Pelaku mengatakan bahwa apabila pelapor mau cari uang harus dengan uang 20 juta bisa jadi 200 juta, bisa jadi 400 juta, akan tetapi korban mengatakan tidak punya uang," imbuhnya.
Cepi menuturkan, beruntung korban atas nama LH belum sempat memberikan uang kepada pelaku, dan pelaku saat itu langsung diamankan polisi.
"Barang bukti 88 lembar kertas seukuran uang dollar dan terlihat secara samar atau tidak nyata gambar menyerupai uang kertas dolar pecahan 100 Dollar Amerika sudah kami amankan. Itu adalah barang milik pelaku yang sudah disiapkan sebagai alat, namun belum sempat digunakan untuk menipu," kata dia.
Pelaku yang merupakan WNA ilegal tanpa dokumen maupun paspor tengah diamankan polisi, sambil dikoordinasikan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Karangan Bunga Berisi Pesan Menohok: Kamu Kemanakan Rp 300 Juta Kami?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan