Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:58 WIB
Relawan pengawal ambulance mencoba memberikan peringatan pada pengendara Xpander yang menghalangi laju ambulans yang sedang membawa pasien ke RSUD Karawang. [Tangkapan Layar Instagram @infojawabarat]

SuaraJabar.id - Sebuah video yang merekam tindakkan tidak terpuji pengendara Mitsubishi Xpander yang menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien viral di jejaring media sosial.

Video ini diunggah oleh akun Instagram Pangkal Perjuangan Escorting Response Karawang @p2er.karawang pada Kamis (28/1/2021) kemarin.

Dari keterangan video, peristiwa ini terjadi di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang. Saat itu ambulans yang dikawal relawan P2ER Karawang itu tengah membawa pasien ibu hamil dari Puskesmas Rengasdengklok yang akan dirujuk ke RSUD Karawang.

Di tengah perjalanan, terlihat sebuah kendaraan Xpander berwarna hitam menghalangi laju ambulans.

Baca Juga: Ridwan Kamil Cari 5000 Anak Muda untuk Nikahi Kembang Desa, Ini Cara Daftar

Relawan yang mengawal ambulans menggunakan sepeda motor memberikan peringatan pada pengendara itu untuk menepi.

Namun pengendara Xpander itu tetap tak mau menyisi dan memberikan jalan pada ambulans yang tengah membawa ibu hamil itu.

Relawan yang mengawal ambulans tersebut akhirnya mengambil tindakan. Ia berhenti tepat di depan Xpander hitam itu sehingga ambulans bisa melanjutkan perjalanan ke RSUD Karawang.

"Alhamdulillah pasien sampai dengan selamat dan bisa segera di tangani di RS rujukan." tulis @p2er.karawang.

Ambulans pembawa pasien sebenarnya memiliki prioritas di jalan raya. Hal ini diatur dalam pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Vokalis Band Metal Aja Dukung, Yuk Buruan Daftar Bintang Suara!

Pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

(a) Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
(b) ambulans yang mengangkut orang sakit;
(c) Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
(d) Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

Aksi berani para relawan ini mendapat pujian dari warganet. Pemilik akun
@isworolistanto misalnya, ia mendoakan para relawan pengawal ambulans ini mendapat ganjaran atas kebaikan mereka.

"Alhamdulillah orang baik semoga berkah yaaa !! Tetap semangat" tulisnya.

Namun tak sedikit pula yang menghujat pengendara Mitsubishi Xpander yang menghalangi laju ambulans.

"Nantang nih XPander emang bisa idup berapa ratus taun lo " tulis @budhi_now99.

Ada pula yang menghujat seperti menyebut Xpander itu mobil hasil kredit hingga menyebut pengendara Xpander berpelat nomor T itu memalukan warga Karawang, Purwakarta dan Subang.

Load More