Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 03 Februari 2021 | 11:18 WIB
Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dengan rompi tahanan. Penyidikan kasus ini terus bergulir hingga saat ini. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pengembangan kasus ini merupakan pengembangan perkara kedua setelah sebelumnya KPK pada 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya Purwadisastra menjadi tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp51 miliar. [Antara]

Load More