SuaraJabar.id - Dua mantan petinggi Kota Bandung dan satu mantan hakim Pengadilan Negeri Bandung masuk ke dalam daftar 51 warga binaan Lapas Sukamiskin yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pertama adalah mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Ia mrnjadi penghuni Lapas Sukamiskin setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana bantuan sosial dan menyuap majelis hakim Pengadilan Tipikor kasus korupsi dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri dan Tinggi Bandung.
Kedua ada mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi yang menghuni Lapas Sukamiskin karena terjerat kasus yang sama dengan Dada Rosada.
Uniknya, hakim yang saat itu menerima suap dari Dada Rosada dan Edi Siswadi yakni Setyabudi Tedjocahyono juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: 51 Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Positif Corona, Ini Nama-namanya
Selain Dada Rosada, Edi Siswadi dan Setyabudi Tedjocahyono, ada juga mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Di Lapas Sukamiskin sendiri, terdapat 51 warga binaan dan tiga petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan seluruh napi tersebut merupakan napi tindak pidana korupsi.
"Total ada 51 untuk warga binaan dan tiga untuk petugas. Itu tipikor semua," ujarnya, Senin (8/2/2021).
Selain nama-nama di atas, ada pula mantan anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo, mantan Direktur Keuangan PT Askrindo Rene Setyawan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian.
Kemudian, mantan Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Mantan anggota DPRD Sumatera Guntur Manurung. Mantan Dirjen P2KT Kemenakertrans Jamaluddin Malik dan mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba.
Baca Juga: Daftar 51 Koruptor Positif COVID-19 di Lapas Sukamiskin
Asep juga membenarkan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ikut terpapar Covid-19. Meski terpapar, Dada Rosada tak mengalami gejala.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana
-
KPK Lakukan Eksekusi, Eks Mentan SYL Resmi Mendekam di Lapas Sukamiskin
-
Dihukum 12 Tahun, SYL Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ