SuaraJabar.id - Dua mantan petinggi Kota Bandung dan satu mantan hakim Pengadilan Negeri Bandung masuk ke dalam daftar 51 warga binaan Lapas Sukamiskin yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pertama adalah mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Ia mrnjadi penghuni Lapas Sukamiskin setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana bantuan sosial dan menyuap majelis hakim Pengadilan Tipikor kasus korupsi dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri dan Tinggi Bandung.
Kedua ada mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi yang menghuni Lapas Sukamiskin karena terjerat kasus yang sama dengan Dada Rosada.
Uniknya, hakim yang saat itu menerima suap dari Dada Rosada dan Edi Siswadi yakni Setyabudi Tedjocahyono juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain Dada Rosada, Edi Siswadi dan Setyabudi Tedjocahyono, ada juga mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Di Lapas Sukamiskin sendiri, terdapat 51 warga binaan dan tiga petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan seluruh napi tersebut merupakan napi tindak pidana korupsi.
"Total ada 51 untuk warga binaan dan tiga untuk petugas. Itu tipikor semua," ujarnya, Senin (8/2/2021).
Selain nama-nama di atas, ada pula mantan anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo, mantan Direktur Keuangan PT Askrindo Rene Setyawan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian.
Kemudian, mantan Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Mantan anggota DPRD Sumatera Guntur Manurung. Mantan Dirjen P2KT Kemenakertrans Jamaluddin Malik dan mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba.
Baca Juga: 51 Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Positif Corona, Ini Nama-namanya
Asep juga membenarkan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ikut terpapar Covid-19. Meski terpapar, Dada Rosada tak mengalami gejala.
"(Dada Rosada) positif betul iya, jadi memang ini kan tidak pilah pilih dari mana dan seperti apa, tapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu," tambahnya.
Sementara itu, Asep menuturkan tidak ada nama Setya Novanto dalam daftar WBP yang positif Covid-19.
"(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif," katanya.
Berita Terkait
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba