Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 Februari 2021 | 14:09 WIB
Lapas Sukamiskin. Sebanyak 51 warga binaan di lapas itu terkonfirmasi positif Covid-19. Semuanya adalah warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. [Antara]

SuaraJabar.id - Dua mantan petinggi Kota Bandung dan satu mantan hakim Pengadilan Negeri Bandung masuk ke dalam daftar 51 warga binaan Lapas Sukamiskin yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pertama adalah mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Ia mrnjadi penghuni Lapas Sukamiskin setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana bantuan sosial dan menyuap majelis hakim Pengadilan Tipikor kasus korupsi dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri dan Tinggi Bandung.

Kedua ada mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi yang menghuni Lapas Sukamiskin karena terjerat kasus yang sama dengan Dada Rosada.

Uniknya, hakim yang saat itu menerima suap dari Dada Rosada dan Edi Siswadi yakni Setyabudi Tedjocahyono juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: 51 Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Positif Corona, Ini Nama-namanya

Selain Dada Rosada, Edi Siswadi dan Setyabudi Tedjocahyono, ada juga mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Di Lapas Sukamiskin sendiri, terdapat 51 warga binaan dan tiga petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan seluruh napi tersebut merupakan napi tindak pidana korupsi.

"Total ada 51 untuk warga binaan dan tiga untuk petugas. Itu tipikor semua," ujarnya, Senin (8/2/2021).

Selain nama-nama di atas, ada pula mantan anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo, mantan Direktur Keuangan PT Askrindo Rene Setyawan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian.

Kemudian, mantan Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Mantan anggota DPRD Sumatera Guntur Manurung. Mantan Dirjen P2KT Kemenakertrans Jamaluddin Malik dan mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba.

Baca Juga: Daftar 51 Koruptor Positif COVID-19 di Lapas Sukamiskin

Asep juga membenarkan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ikut terpapar Covid-19. Meski terpapar, Dada Rosada tak mengalami gejala.

"(Dada Rosada) positif betul iya, jadi memang ini kan tidak pilah pilih dari mana dan seperti apa, tapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu," tambahnya.

Sementara itu, Asep menuturkan tidak ada nama Setya Novanto dalam daftar WBP yang positif Covid-19.

"(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif," katanya.

Load More