SuaraJabar.id - Polisi enggan membeberkan detail dari penyakit yang menyebabkan Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) kemarin.
Menurut polisi, hanya pihak tim dokter yang menangani Ustaz Maaher dan keluarganya yang mengetahui penyakit yang diderita Ustaz Maaher.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hal itu karena Polri harus menjaga nama baik keluarga Soni.
"Saya tidak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Kami tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang karena penyakitnya sensitif. Tidak bisa kami sebutkan di sini," kata Irjen Pol. Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Soni ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Dalam penahanan, Soni sempat mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.
Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Soni pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.
Soni kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter pun menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, Soni tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin (8/2) pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Tengku Zul: Menghina Orang, sampai Mati di Penjara, Rasanya Memprihatinkan
"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menambahkan. [Antara]
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi