SuaraJabar.id - Sebanyak 63 pengendara bermotor yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor mendapat sanksi denda masing-masing Rp50 ribu dan teguran lisan oleh Tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor, Jumat (12/2/2021).
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah kepada Antara mengatakan, sebanyak 63 kendaraan bermotor tersebut diberikan sanksi administratif berupa denda pada pemeriksaan di dua lokasi yakni di Pos Sekat Eks Terminal Wangun dan di Check Point Tugu Kujang.
"Di Pos Sekat Eks Terminal Wangun ada 32 kendaraan dan di Check Point Tugu Kujang ada 31 kendaraan. Setiap kendaraan diberikan sanksi administratif denda Rp50 ribu serta teguran lisan untuk mematuhi aturan," kata Agus.
Menurut Agus, puluhan kendaraan bermotor tersebut, baik mobil maupun sepeda motor diberikan sanksi denda, karena melanggar aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor.
Baca Juga: Keras! Wali Kota Bogor Bima Arya Usir Bule dari Bogor, Langgar Ganjil Genap
"Kendaraan tersebut tetap nekat melintas, meskipun di Pos Sekat dan di Check Point sudah dipasang plang larangan, bagi kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di kalender," ujarnya.
Agus menambahkan, sanksi denda yang diberikan adalah sanksi terendah dari sanksi yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020, yakni denda Rp50 ribu hingga Rp250 ribu bagi perorangan yang melanggar tertib kesehatan pada penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor.
Menurut dia, pada razia penerapan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor menjaring sebanyak 136 kendaraan bermotor di dua lokasi tersebut selama 3,5 jam, pada pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Dari 136 kendaraan tersebut, ada 73 kendaraan sepeda motor yang diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan serta aturan ganjil-genap yang diberlakukan Pemerintah Kota Bogor.
Agus mengatakan, razia penerapan ganjil-genap di Kota Bogor menyiapkan di enam Pos Sekat dan lima titik Check Point di Kota Bogor, pada Jumat hingga Minggu (12-14/2).
Baca Juga: Heboh Wisatawan Asing Diusir dari Bogor
Enam Pos Sekat yang disiapkan yakni Pos Sekat Yasmin, Simpang Tol BORR, Gerbang Tol Baranangsiang, Eks Terminal Wangun, SPBU Veteran, dan Bubulak.
Tujuh titik Check Point yakni Check Point Simpang Air Mancur, Bantarjati, Tugu Kujang, Batutulis, dan Jembatan Merah.
Berita Terkait
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor
-
Ada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Langgar Kode Etik, Terima Uang dari Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang