Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 Februari 2021 | 17:12 WIB
ILUSTRASI Tambak Ikan. Di Indramayu, ribuan tambak terendam banjir sehingga para petani tambak mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.

SuaraJabar.id - Para Petambak Ikan di Kabupaten Indramayu mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat ribuan hektar tambak udang yang ikut terendam banjir yang melanda Indramayu.

Setidaknya ada 4.000,3 hektar tambak yang terendam banjir. Menurut data dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, tambak-tambak di Kecamatan Losarang menjadi yang paling parah terdampak. Sedikitnya 3.800 hektare tambak di sana terendam air.

"Lainnya di Kecamatan Cantigi, Pasekan," kata Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, Rabu (17/2/2021).

Dia menyebutkan, mayoritas tambak yang terdampak berisi ikan air tawar, seperti lele, nila, bandeng, maupun udang. Ketika banjir menerjang, hewan-hewan itu tersapu air.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Hancur Diterjang Banjir Indramayu

Selain menyapu isinya, banjir pula telah mengubah struktur tanah pada tambak. Tak sedikit tambak yang rusak hingga petambak pun merugi.

"Kerugiannya miliaran rupiah," cetus Edi.

Di Kecamatan Losarang, sebutnya, petambak berpeluang memanen hingga 10 ton/hari. Ketika isi tambak tersapu banjir, tak sedikit orang yang kemudian memanfaatkan situasi dengan memancing di sekitar tambak.
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sendiri telah memiliki program perlindungan bagi petambak yang terdampak bencana semacam ini berupa Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Kecil (APPIK).

Hanya, lanjutnya, keterbatasan kuota membuat banyak petambak lain tak terlindungi.

"Kuota asuransi dari pusat hanya 160 orang untuk tahun 2020-2021. Sementara, masih banyak yang terdampak banjir tapi tak terlindungi asuransi," ungkapnya.

Baca Juga: Mau Panen, Nasib Petambak Nila Ini Berujung Pilu Gegara Tanggul Jebol

Asuransi itu sendiri memungkinkan petambak yang terdampak bencana beroleh bantuan berupa uang dan benih. Untuk mendapat asuransi ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyeleksi langsung para penerimanya.

Load More