Padahal sesuai peraturan Mahkamah Agung, bilamana selama mediasi pihak prinsipal tidak hadir maka proses gugatan tidak bisa dilanjutkan.
"Ini setiap mediasi, sudah tiga sampai empat kali, prinsipal penggugatnya tidak pernah hadir. Malah mewakilkan pada karyawannya, berarti sebenarnya proses gugatan tidak bisa dilanjutkan. Kemudian soal izin pun sebenarnya kami sudah menempuh itu, jadi bukan tiba-tiba tanpa izin. Bahkan 95 persen warga klaster juga sudah menyetujui izin musala ini, termasuk warga non-muslim juga menyetujuinya, tapi kenapa pengembang mempersoalkannya," katanya lagi.
Sementara itu, pihak kuasa hukum penggugat dari PT Putra Alvita Pratama enggan memberikan keterangan saat ditemui awak media usai persidangan dengan agenda pembacaan gugatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
-
Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024
-
Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
-
Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
Terkini
-
Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap
-
KPK Usut Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Aspri Ridwan Kamil dan Pejabat BJB Dipanggil
-
Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras
-
Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong
-
Bebas Bersyarat Indra Kenz Terancam Batal, Kanwil Ditjenpas Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan