SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang mantan akuntan berinisial HR (56). Ia ditangkap karena menggelapkan pajak perusahaan di Cianjur, Jawa Barat Rp 2,7 miliar.
Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pihak perusahaan.
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku pulang ke rumah istri mudanya.
"Pelaku sempat buron selama dua tahun, dan masuk DPO Polres Cianjur," katanya, dilansir Antara, Sabtu (13/3/2021).
Aksi pelaku berlangsung sejak 2016 hingga 2018. Modusnya menaikkan nilai pajak perusahaan dari Rp 50 juta hingga Rp100 juta per bulannya.
Akibatnya, setiap bulan selisih uang pajak yang dibayarkan melalui pelaku, dinikmati sendiri untuk membiayai tiga orang istrinya.
"Untuk pembayaran pajak ke negara tidak terganggu, namun selisih yang diajukan menyebabkan kerugian bagi pihak perusahaan. Sebelum ditangkap, pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah termasuk ke Jawa Tengah," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 372 KHUP atas tindakan penggelapan uang pajak yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian Rp 2.764.541.460," katanya.
Pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolsek Sukaluyu dan untuk dilimpahkan ke Kejari Cianjur.
Baca Juga: Menkes Budi : Vaksin Covid-19 Tidak Bikin Orang Jadi Thor
Pelaku mengaku uang yang digelapkan digunakan untuk membiayai istri tuanya di Tangerang, Banten.
Selain itu, uang digunakan untuk membayai dua orang istri mudanya di Cianjur serta dipakai untuk melarikan diri ke Yogyakarta.
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari tiga orang istri saya dan untuk melarikan diri," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho