SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang mantan akuntan berinisial HR (56). Ia ditangkap karena menggelapkan pajak perusahaan di Cianjur, Jawa Barat Rp 2,7 miliar.
Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pihak perusahaan.
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku pulang ke rumah istri mudanya.
"Pelaku sempat buron selama dua tahun, dan masuk DPO Polres Cianjur," katanya, dilansir Antara, Sabtu (13/3/2021).
Aksi pelaku berlangsung sejak 2016 hingga 2018. Modusnya menaikkan nilai pajak perusahaan dari Rp 50 juta hingga Rp100 juta per bulannya.
Akibatnya, setiap bulan selisih uang pajak yang dibayarkan melalui pelaku, dinikmati sendiri untuk membiayai tiga orang istrinya.
"Untuk pembayaran pajak ke negara tidak terganggu, namun selisih yang diajukan menyebabkan kerugian bagi pihak perusahaan. Sebelum ditangkap, pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah termasuk ke Jawa Tengah," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 372 KHUP atas tindakan penggelapan uang pajak yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian Rp 2.764.541.460," katanya.
Pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolsek Sukaluyu dan untuk dilimpahkan ke Kejari Cianjur.
Baca Juga: Menkes Budi : Vaksin Covid-19 Tidak Bikin Orang Jadi Thor
Pelaku mengaku uang yang digelapkan digunakan untuk membiayai istri tuanya di Tangerang, Banten.
Selain itu, uang digunakan untuk membayai dua orang istri mudanya di Cianjur serta dipakai untuk melarikan diri ke Yogyakarta.
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari tiga orang istri saya dan untuk melarikan diri," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati