SuaraJabar.id - Larangan penggunaan kantong plastik bakal segera diterapkan di Kota Cimahi.
Saat ini, Kota Cimahi telah memiliki peraturan daerah mengenai larangan penggunaan kantong plastik. Perda itu saat ini tengah dievaluasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Perda tersebut sudah digarap DPRD Kota Cimahi dan hanya tinggal menunggu evaluasi. Jika tidak ada koreksi, maka produk hukum tersebut bisa langsung disahkan dan diterapkan di Kota Cimahi.
"Jadi Perda tersebut mengatur tentang pembatasan dan pelarangan beberapa jenis plastik," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi, Emang Sahri Lukmansyah saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Lubang Hidung Kanan Ridwan Kamil Jadi Lebih Gede Gara-gara Ini
Enang menjelaskan, dalam Perda tersebut nantinya akan diatur mengenai penggunaan kantong plastik di kalangan masyarakat. Ia mencontohkan, ketika masyarakat belanja ke pasar tradisional maka kantong plastik yang digunakan tidak boleh lebih dari satu.
"Biasanya kan kalau setiap belanja sampai ada 5 kantong plastik. Untuk sayur, bumbu dan sebagainya. Kemudian nantinya konsumen juga bawa kantong ramah lingkungan masing-masing," jelas Enang.
Selain pembatasan penggunaan kantong plastik, nantinya ada juga beberapa jenis plastik yang akan dilarang. Enang menegaskan, kebijakan ini dibuat untuk mengurangi beban sampah di Kota Cimahi.
"Karena kalau sampah plastik susah diurai, maka kita mencoba menguranginya. Salah satunya membatasi pemakaian," tukasnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi tahun 2019, sampah plastik mencapai 15,6 persen dari total timbulan sampah yang mencapai 270,399 ton per hari.
Baca Juga: Mulai Sekolah Tatap Muka, Siswa SMK di Cimahi Langsung Praktek Masak
Sementata sisanya sampah organik 50,6 persen, kertas 8,6 persen, logam 3,1 persen, kain 5,3 persen, gelas kaca 3,0 persen, B3RT 1,4 persen dan sampah lainnya 12,5 persen.
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Jangan Pakai Kantong Plastik! Wali Kota Depok Imbau Pembagian Daging Kurban Pakai Ini
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Tri Adhianto Resmi jadi Wali Kota Bekasi Meskipun hanya Satu Bulan Menjabat
-
4 Alasan Kurangi Kantong Plastik saat Belanja, Ganti Pakai Tote Bag!
Terpopuler
- Yamaha Siapkan Motor Crossover Touring dengan Teknologi Mutakhir, XMAX Kalah Kelas
- Pesona Pesaing Yamaha XMAX dari Suzuki, Punya Mesin Lebih Gede dengan Harga Setara Toyota Alphard
- Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Natasha Rizky Ajukan Persyaratan Sebelum Menikah dengan Desta, Hanya Satu yang Tak Disetujui
Pilihan
-
Paspor Indonesia Kalah dari Timor Timur, Publik: Bikin Malu dan Menyusahkan!
-
Awali Pekan Ini, Emas Antam Naik Harga Jadi Rp1.741.000/Gram
-
McKinsey & Company Bagikan Prediksi Dampak Bank Emas Indonesia Terhadap PDB
-
Hasil Liga Spanyol: Real Betis Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Leganes dalam Drama Lima Gol
-
Detik-detik Jay Idzes Bikin Romelu Lukaku Tak Berkutik, Venezia Tahan Napoli Tanpa Kebobolan
Terkini
-
Waspada Aksi Spesialis Pembobol Rumah, Berikut Tips dan Solusi Keamanan Agar Anda Bisa Mudik dengan Tenang
-
Anak 10 Tahun Hanyut di Sungai Cikadongdong, Bupati Kuningan Turun Langsung Pimpin Pencarian
-
BPBD: Banjir Hingga Longsor Kepung Jawa Barat, Warga Terdampak Mendekati Angka 7000 Jiwa
-
Aep Syaepuloh Tertibkan Pul Pasir dan Warung di Sepanjang Akses Gerbang Tol Karawang Timur
-
Angka Efisiensi Anggaran Daerah di Jawa Barat Belum Final, Ini Alasannya