SuaraJabar.id - Larangan penggunaan kantong plastik bakal segera diterapkan di Kota Cimahi.
Saat ini, Kota Cimahi telah memiliki peraturan daerah mengenai larangan penggunaan kantong plastik. Perda itu saat ini tengah dievaluasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Perda tersebut sudah digarap DPRD Kota Cimahi dan hanya tinggal menunggu evaluasi. Jika tidak ada koreksi, maka produk hukum tersebut bisa langsung disahkan dan diterapkan di Kota Cimahi.
"Jadi Perda tersebut mengatur tentang pembatasan dan pelarangan beberapa jenis plastik," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi, Emang Sahri Lukmansyah saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Lubang Hidung Kanan Ridwan Kamil Jadi Lebih Gede Gara-gara Ini
Enang menjelaskan, dalam Perda tersebut nantinya akan diatur mengenai penggunaan kantong plastik di kalangan masyarakat. Ia mencontohkan, ketika masyarakat belanja ke pasar tradisional maka kantong plastik yang digunakan tidak boleh lebih dari satu.
"Biasanya kan kalau setiap belanja sampai ada 5 kantong plastik. Untuk sayur, bumbu dan sebagainya. Kemudian nantinya konsumen juga bawa kantong ramah lingkungan masing-masing," jelas Enang.
Selain pembatasan penggunaan kantong plastik, nantinya ada juga beberapa jenis plastik yang akan dilarang. Enang menegaskan, kebijakan ini dibuat untuk mengurangi beban sampah di Kota Cimahi.
"Karena kalau sampah plastik susah diurai, maka kita mencoba menguranginya. Salah satunya membatasi pemakaian," tukasnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi tahun 2019, sampah plastik mencapai 15,6 persen dari total timbulan sampah yang mencapai 270,399 ton per hari.
Baca Juga: Mulai Sekolah Tatap Muka, Siswa SMK di Cimahi Langsung Praktek Masak
Sementata sisanya sampah organik 50,6 persen, kertas 8,6 persen, logam 3,1 persen, kain 5,3 persen, gelas kaca 3,0 persen, B3RT 1,4 persen dan sampah lainnya 12,5 persen.
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Jangan Pakai Kantong Plastik! Wali Kota Depok Imbau Pembagian Daging Kurban Pakai Ini
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Tri Adhianto Resmi jadi Wali Kota Bekasi Meskipun hanya Satu Bulan Menjabat
-
4 Alasan Kurangi Kantong Plastik saat Belanja, Ganti Pakai Tote Bag!
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari