SuaraJabar.id - Selama sepekan terakhir sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial tahun 2020.
Bukan hanya lingkungan pemerintahan, sejumlah kediaman pribadi dan perusahaan swasta yang diduga terkait dengan kasus tersebut turut digeledah Firli Bahuri cs. Termasuk kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Sejak penggeledahan itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara pun nyaris tak pernah muncul di publik. Namanya sendiri tercantum dalam sprindik KPK yang beredar di publik. Meskipun hingga kini KPK secara resmi belum mengumumkan perkara kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasubag Pemberitaan pada Setda Kabupaten Bandung Barat, Efhi Effendi mengatakan, Bupati Aa Umbara mengikuti terakhir kali mengikuti kegiatan di Dusun Bambu dan paripurna DPRD KBB yang diadakan secara virtual.
"Bupati terkahir menghadiri acara di Dusun Bambu pada hari Selasa (16/3/2021) pagi, ketika pertama hari penggeledahan," ungkap Efhi saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Namun untuk pekan ini, pihaknya belum menerima agenda kegiatan Aa Umbara yang berkaitan dengan Pemda Bandung Barat. Namun kegiatan-kegiatan SKPD tetap berjalan normal seperti biasanya.
"Untuk seminggu ini memang kebetulan tidak ada jadwal untuk Bupati. Sedangkan untuk yang lain SKPD tetap berjalan," terangnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selama penggeledahan pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.
Baca Juga: 3 Kontraktor Sulsel Kembali Diperiksa Terkait OTT Nurdin Abdullah
"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ujarnya.
Ia menegaskan, sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga