SuaraJabar.id - Selama sepekan terakhir sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial tahun 2020.
Bukan hanya lingkungan pemerintahan, sejumlah kediaman pribadi dan perusahaan swasta yang diduga terkait dengan kasus tersebut turut digeledah Firli Bahuri cs. Termasuk kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Sejak penggeledahan itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara pun nyaris tak pernah muncul di publik. Namanya sendiri tercantum dalam sprindik KPK yang beredar di publik. Meskipun hingga kini KPK secara resmi belum mengumumkan perkara kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: 3 Kontraktor Sulsel Kembali Diperiksa Terkait OTT Nurdin Abdullah
Kasubag Pemberitaan pada Setda Kabupaten Bandung Barat, Efhi Effendi mengatakan, Bupati Aa Umbara mengikuti terakhir kali mengikuti kegiatan di Dusun Bambu dan paripurna DPRD KBB yang diadakan secara virtual.
"Bupati terkahir menghadiri acara di Dusun Bambu pada hari Selasa (16/3/2021) pagi, ketika pertama hari penggeledahan," ungkap Efhi saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Namun untuk pekan ini, pihaknya belum menerima agenda kegiatan Aa Umbara yang berkaitan dengan Pemda Bandung Barat. Namun kegiatan-kegiatan SKPD tetap berjalan normal seperti biasanya.
"Untuk seminggu ini memang kebetulan tidak ada jadwal untuk Bupati. Sedangkan untuk yang lain SKPD tetap berjalan," terangnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selama penggeledahan pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.
Baca Juga: Anak Buah Anies Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Lahan Cipayung
"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ujarnya.
Ia menegaskan, sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI