SuaraJabar.id - Selama sepekan terakhir sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial tahun 2020.
Bukan hanya lingkungan pemerintahan, sejumlah kediaman pribadi dan perusahaan swasta yang diduga terkait dengan kasus tersebut turut digeledah Firli Bahuri cs. Termasuk kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Sejak penggeledahan itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara pun nyaris tak pernah muncul di publik. Namanya sendiri tercantum dalam sprindik KPK yang beredar di publik. Meskipun hingga kini KPK secara resmi belum mengumumkan perkara kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: 3 Kontraktor Sulsel Kembali Diperiksa Terkait OTT Nurdin Abdullah
Kasubag Pemberitaan pada Setda Kabupaten Bandung Barat, Efhi Effendi mengatakan, Bupati Aa Umbara mengikuti terakhir kali mengikuti kegiatan di Dusun Bambu dan paripurna DPRD KBB yang diadakan secara virtual.
"Bupati terkahir menghadiri acara di Dusun Bambu pada hari Selasa (16/3/2021) pagi, ketika pertama hari penggeledahan," ungkap Efhi saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Namun untuk pekan ini, pihaknya belum menerima agenda kegiatan Aa Umbara yang berkaitan dengan Pemda Bandung Barat. Namun kegiatan-kegiatan SKPD tetap berjalan normal seperti biasanya.
"Untuk seminggu ini memang kebetulan tidak ada jadwal untuk Bupati. Sedangkan untuk yang lain SKPD tetap berjalan," terangnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selama penggeledahan pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.
Baca Juga: Anak Buah Anies Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Lahan Cipayung
"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar