SuaraJabar.id - Selama sepekan terakhir sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial tahun 2020.
Bukan hanya lingkungan pemerintahan, sejumlah kediaman pribadi dan perusahaan swasta yang diduga terkait dengan kasus tersebut turut digeledah Firli Bahuri cs. Termasuk kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Sejak penggeledahan itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara pun nyaris tak pernah muncul di publik. Namanya sendiri tercantum dalam sprindik KPK yang beredar di publik. Meskipun hingga kini KPK secara resmi belum mengumumkan perkara kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasubag Pemberitaan pada Setda Kabupaten Bandung Barat, Efhi Effendi mengatakan, Bupati Aa Umbara mengikuti terakhir kali mengikuti kegiatan di Dusun Bambu dan paripurna DPRD KBB yang diadakan secara virtual.
"Bupati terkahir menghadiri acara di Dusun Bambu pada hari Selasa (16/3/2021) pagi, ketika pertama hari penggeledahan," ungkap Efhi saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Namun untuk pekan ini, pihaknya belum menerima agenda kegiatan Aa Umbara yang berkaitan dengan Pemda Bandung Barat. Namun kegiatan-kegiatan SKPD tetap berjalan normal seperti biasanya.
"Untuk seminggu ini memang kebetulan tidak ada jadwal untuk Bupati. Sedangkan untuk yang lain SKPD tetap berjalan," terangnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selama penggeledahan pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.
Baca Juga: 3 Kontraktor Sulsel Kembali Diperiksa Terkait OTT Nurdin Abdullah
"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ujarnya.
Ia menegaskan, sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib