Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 28 Maret 2021 | 16:44 WIB
Kondisi di Gerbang Tol Cibitung 7 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (20/2/2021). ANTARA/Dokumentasi PT Jasa Marga

SuaraJabar.id - Pemerintah melarang tradisi mudik lebaran 2021. Kebijakan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar akan turut terhadap kebijakan tersebut.

"Saya berharap seluruh kepala daerah di Jawa Barat bisa mengikuti aturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat," ujar Uu, dilansir dari Ayobandung.com--jaringan suara.com, Minggu (28/3/2021).

Larangan mudik lebaran 2021 ini merupakan kali ke-2 sehingga pemerintah.

Baca Juga: Usai Bom Bunuh Diri, Ibadah Dianjurkan Secara Virtual

"Masalah juklak-juknisnya memang belum ada, tapi ini kan kedua kalinya. Pihak kepolisian dan tentara pun akan lebih maksimal dan canggih dalam penegakan larangan mudik ini," ucapnya.

Uu menuturkan, pihaknya akan memberlakukan protap yang lebih bagus dan baik daripada tahun kemarin, karena memiliki pengalaman di tahun lalu.

"Kita semakin mahir melakukan langkah antisipasi ini," ungkapnya.

Para pengusaha juga diminta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada karyawannya.

"Kalau bisa jangan diliburkan agar tidak mudik," tandasnya.

Baca Juga: 5 Korban Menunggu Taksi Online Saat Bom Meledak di Gereja Katedral Makassar

Load More