Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 06 April 2021 | 13:09 WIB
Jurnalis Malang demo intimidasi dan kekerasan polisi terhadap wartawan dalam demo tolak Omnibus Law. (Foto: Aziz Ramdani)

Salah satu lini yang cukup ramai menyuarakan hal ini adalah media sosial Twitter. Satu-persatu warganet semakin masif menyuarakan opini mereka.

"Berarti mengakui tindakan aparat main pukul dan tendang jurnalis dong klo ngeluarin surat kayak gini?" tulis @/eldi****derkid.

""10. Dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten." Dokumentasi oleh Polri sendiri? Ini agak nganu, lho. Apalagi rawan penyalahgunaan wewenang pas penangkapan," tulis warganet lainnya.

Baca Juga: Resmi! Kapolri Listyo Sigit Larang Media Tayangkan Arogansi Anggota Polri

Load More