SuaraJabar.id - Polisi membutuhkan waktu kurang lebih satu pekan untuk melakukan olah TKP kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan di Kabupaten Indramayu.
Hal ini diungkapkan Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, Kamis (8/4/2021). Menurutnya, penyelidikan terkait dengan meledaknya kilang minyak Pertamina, di Balongan, Indramayu, sepenuhnya ditangani Polda Jabar.
"Untuk kejadian terbakarnya kilang minyak, itu ditangani oleh Polda," kata Erdi.
Erdi menyebut, saat ini masih dilakukan proses olah tempat kejadian. Menurut Erdi, proses olah tempat kejadian, bakal menelan waktu panjang. Pasalnya, penyidik ingin memastikan penyebab meledaknya kilang minyak tersebut.
Baca Juga: Ahok Ungkap Ada Misteri Besar Penyebab Kilang Minyak Balongan Terbakar
"Itu prosesnya bisa satu minggu, bahkan lebih," terangnya.
Di samping penyidik melakukan olah tempat kejadian, polisi juga lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Informasi terkahir yang diketahui, sudah ada 52 orang saksi yang diperiksa.
"Iya sambil olah TKP, kita berjalan juga pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Rabu 7 April 2021, merupakan hari pertama dilakukan olah tempat kejadian di kilang minyak Pertamina Balongan.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, hadir langsung pada hari pertama olah tempat kejadian terbakarnya kilang minyak milik Pertamina, di Balongan, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Heboh Kabar Kilang Minyak Terbakar Lagi, Ini Penjelasan Pertamina
Jendral bintang tiga itu, menyebut kegiatan olah TKP itu, untuk mengetahui penyebab pasti meledaknya kilang minyak tersebut.
"Kita melaksanakan kegiatan olah tkp laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Intinya kita akan melakukan penanganan terhadap apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," kata Agus, saat memantau jalannya olah TKP, di Balongan, Indramayu.
Agus mengatakan, tidak hanya soal kejadian kebakaran yang, saja yang diselidiki. Pihak kepolisian juga akan mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.
"Karena RU 6 Balongan ini, merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia, tentunya ini harus mendapatkan, penangangan yang serius," kata dia.
Agus menyebut, hingga saat ini, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina, terkait terjadinya kebakaran tersebut. Atas itupun, penyidik diminta untuk buat laporan polisi model A, sebagai tindak awal penyelidikan. Agus pun menyebut sudah ada 52 orang yang dimintai keterangan.
"Tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A, karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan, pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran, ini untuk memudahkan proses klarifikasi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'