SuaraJabar.id - Polisi membutuhkan waktu kurang lebih satu pekan untuk melakukan olah TKP kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan di Kabupaten Indramayu.
Hal ini diungkapkan Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, Kamis (8/4/2021). Menurutnya, penyelidikan terkait dengan meledaknya kilang minyak Pertamina, di Balongan, Indramayu, sepenuhnya ditangani Polda Jabar.
"Untuk kejadian terbakarnya kilang minyak, itu ditangani oleh Polda," kata Erdi.
Erdi menyebut, saat ini masih dilakukan proses olah tempat kejadian. Menurut Erdi, proses olah tempat kejadian, bakal menelan waktu panjang. Pasalnya, penyidik ingin memastikan penyebab meledaknya kilang minyak tersebut.
"Itu prosesnya bisa satu minggu, bahkan lebih," terangnya.
Di samping penyidik melakukan olah tempat kejadian, polisi juga lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Informasi terkahir yang diketahui, sudah ada 52 orang saksi yang diperiksa.
"Iya sambil olah TKP, kita berjalan juga pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Rabu 7 April 2021, merupakan hari pertama dilakukan olah tempat kejadian di kilang minyak Pertamina Balongan.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, hadir langsung pada hari pertama olah tempat kejadian terbakarnya kilang minyak milik Pertamina, di Balongan, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Ahok Ungkap Ada Misteri Besar Penyebab Kilang Minyak Balongan Terbakar
Jendral bintang tiga itu, menyebut kegiatan olah TKP itu, untuk mengetahui penyebab pasti meledaknya kilang minyak tersebut.
"Kita melaksanakan kegiatan olah tkp laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Intinya kita akan melakukan penanganan terhadap apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," kata Agus, saat memantau jalannya olah TKP, di Balongan, Indramayu.
Agus mengatakan, tidak hanya soal kejadian kebakaran yang, saja yang diselidiki. Pihak kepolisian juga akan mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.
"Karena RU 6 Balongan ini, merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia, tentunya ini harus mendapatkan, penangangan yang serius," kata dia.
Agus menyebut, hingga saat ini, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina, terkait terjadinya kebakaran tersebut. Atas itupun, penyidik diminta untuk buat laporan polisi model A, sebagai tindak awal penyelidikan. Agus pun menyebut sudah ada 52 orang yang dimintai keterangan.
"Tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A, karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan, pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran, ini untuk memudahkan proses klarifikasi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman