SuaraJabar.id - Polisi membutuhkan waktu kurang lebih satu pekan untuk melakukan olah TKP kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan di Kabupaten Indramayu.
Hal ini diungkapkan Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, Kamis (8/4/2021). Menurutnya, penyelidikan terkait dengan meledaknya kilang minyak Pertamina, di Balongan, Indramayu, sepenuhnya ditangani Polda Jabar.
"Untuk kejadian terbakarnya kilang minyak, itu ditangani oleh Polda," kata Erdi.
Erdi menyebut, saat ini masih dilakukan proses olah tempat kejadian. Menurut Erdi, proses olah tempat kejadian, bakal menelan waktu panjang. Pasalnya, penyidik ingin memastikan penyebab meledaknya kilang minyak tersebut.
"Itu prosesnya bisa satu minggu, bahkan lebih," terangnya.
Di samping penyidik melakukan olah tempat kejadian, polisi juga lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Informasi terkahir yang diketahui, sudah ada 52 orang saksi yang diperiksa.
"Iya sambil olah TKP, kita berjalan juga pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Rabu 7 April 2021, merupakan hari pertama dilakukan olah tempat kejadian di kilang minyak Pertamina Balongan.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, hadir langsung pada hari pertama olah tempat kejadian terbakarnya kilang minyak milik Pertamina, di Balongan, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Ahok Ungkap Ada Misteri Besar Penyebab Kilang Minyak Balongan Terbakar
Jendral bintang tiga itu, menyebut kegiatan olah TKP itu, untuk mengetahui penyebab pasti meledaknya kilang minyak tersebut.
"Kita melaksanakan kegiatan olah tkp laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Intinya kita akan melakukan penanganan terhadap apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," kata Agus, saat memantau jalannya olah TKP, di Balongan, Indramayu.
Agus mengatakan, tidak hanya soal kejadian kebakaran yang, saja yang diselidiki. Pihak kepolisian juga akan mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.
"Karena RU 6 Balongan ini, merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia, tentunya ini harus mendapatkan, penangangan yang serius," kata dia.
Agus menyebut, hingga saat ini, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina, terkait terjadinya kebakaran tersebut. Atas itupun, penyidik diminta untuk buat laporan polisi model A, sebagai tindak awal penyelidikan. Agus pun menyebut sudah ada 52 orang yang dimintai keterangan.
"Tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A, karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan, pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran, ini untuk memudahkan proses klarifikasi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Puncak Diserbu Wisatawan! 250 Mobil per Menit Padati Jalur, Polisi Terapkan One Way Situasional
-
Wajib Masuk Bucket List! 4 Wisata Unggulan Bogor Paling Hits untuk Tutup Tahun 2025 dengan Manis
-
Berkat Program Rumah BUMN, La Suntu Tastio Mampu Hadapi Tantangan Pasar dan Perkuat Arah Bisnis
-
Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat di Aceh
-
Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih Pascabencana