SuaraJabar.id - Eri Susanto divonis bersalah dalam kasus korupsi dana Desa Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut sebesar Rp 400 juta. Eri nekat menggasak dana desa untuk menghidupi dua istrinya.
Akibat perbuatannya, Mantan Kepala Desa Karyajaya itu divonis hukuman 6 tahun penjara. Namun kekinian, Eri menghilang secara meisterius saat akan dieksekusi.
“Didatangi ke rumah terdakwa di Kecamatan Bayongbong, namun rumahnya dalam keadaan kosong,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Minggu (18/4/2021).
Terdakwa diketahui telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Negeri Bandung dengan menjadikan istri pertamanya sebagai jaminan.
Namun, momentum penangguhan rupanya dijadikan kesempatan oleh Eri untuk kabur dari kediamannya. Oleh karena itu, kini sang istri pun ditandai sebagai terdakwa oleh pihak Kejari.
“Istrinya ini juga pasti kita kejar, karena dia penjamin saat mengajukan penangguhan penahanan,” tutur Sugeng.
Eri dijatuhi hukuman pidana selama enam tahun secara in absentia (upaya mengadili seseorang tanpa perlu kehadiran pihak yang diadili) setelah beberapa kali tidak menghadiri panggilan sidang. Bahkan, saat ini Eri dan istrinya belum bisa diketahui keberadaannya.
“Untuk Kades Karyajaya (Kecamatan) Bayongbong sudah divonis dengan putusan in absentia dengan putusan enam tahun penjara,” tutur Sugeng.
Pada 2017, Eri memalsukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk memperoleh uang sebesar Rp400 juta lebih dari total dana desa sejumlah Rp1 miliar yang disuntik oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan keterangan Eri sendiri, uang ratusan juta itu dimanfaatkannya untuk membiayai dua istri yang tinggal di Garut dan Indramayu.
Baca Juga: Guru Besar UI Meutia Hatta: Poligami Bisa Turunkan Daya Juang Anak
Berita Terkait
-
Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa
-
6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Mau ke Garut? Ini 4 Tips Naik Kereta Lokal yang Jarang Diketahui Penumpang
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar