SuaraJabar.id - Eri Susanto divonis bersalah dalam kasus korupsi dana Desa Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut sebesar Rp 400 juta. Eri nekat menggasak dana desa untuk menghidupi dua istrinya.
Akibat perbuatannya, Mantan Kepala Desa Karyajaya itu divonis hukuman 6 tahun penjara. Namun kekinian, Eri menghilang secara meisterius saat akan dieksekusi.
“Didatangi ke rumah terdakwa di Kecamatan Bayongbong, namun rumahnya dalam keadaan kosong,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Minggu (18/4/2021).
Terdakwa diketahui telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Negeri Bandung dengan menjadikan istri pertamanya sebagai jaminan.
Baca Juga: Guru Besar UI Meutia Hatta: Poligami Bisa Turunkan Daya Juang Anak
Namun, momentum penangguhan rupanya dijadikan kesempatan oleh Eri untuk kabur dari kediamannya. Oleh karena itu, kini sang istri pun ditandai sebagai terdakwa oleh pihak Kejari.
“Istrinya ini juga pasti kita kejar, karena dia penjamin saat mengajukan penangguhan penahanan,” tutur Sugeng.
Eri dijatuhi hukuman pidana selama enam tahun secara in absentia (upaya mengadili seseorang tanpa perlu kehadiran pihak yang diadili) setelah beberapa kali tidak menghadiri panggilan sidang. Bahkan, saat ini Eri dan istrinya belum bisa diketahui keberadaannya.
“Untuk Kades Karyajaya (Kecamatan) Bayongbong sudah divonis dengan putusan in absentia dengan putusan enam tahun penjara,” tutur Sugeng.
Pada 2017, Eri memalsukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk memperoleh uang sebesar Rp400 juta lebih dari total dana desa sejumlah Rp1 miliar yang disuntik oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan keterangan Eri sendiri, uang ratusan juta itu dimanfaatkannya untuk membiayai dua istri yang tinggal di Garut dan Indramayu.
Baca Juga: Habib Bahar Marah Besar, Saksi Sebut Korban Diinjak dan Diacam Dibunuh
Berita Terkait
-
Abidzar Al Ghifari Bicara soal Poligami, Diperbolehkan Agama, tapi..
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
-
Senjata Jokowi Lewat Program DD, Berhasil Basmi Kemiskinan, Staf Desa di Bogor: Terima Kasih Pak
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang