SuaraJabar.id - Petualangan seorang calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial MSP (57) berakhir usai diciduk Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis. Terakhir, MSP diketahui berhasil meraup Rp 305 juta dari seorang korban yang ingin jadi CPNS lewat jalur cepat.
MSP biasa beraksi dengan menjanjikan para korbannya untuk jadi PNS dengan membayar sejumlah uang.
Begitu terjerat dengan janji palsu yang diumbar pelaku, korban biasanya mau menyerahkan sejumlah uang pada pelaku.
Terakhir, salah satu korban menyerahkan uang Rp 305 juta karena tergiur dengan iming-iming pelaku. Korban yang akhirnya menyadari penipuan yang dilakukan MSP akhirnya melaporkannya kepada polisi pada 19 Maret 2021 lalu.
Calo CPNS ini rupanya sudah lama malang melintang melakukan penipuan. Tercatat MSP yang merupakan warga Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melancarkan aksinya sejak tahun 2018.
Petualangan calo CPNS tersebut berakhir di tangan Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis. Polisi akhirnya mengamankan MSP di tahanan Mapolres Ciamis, setelah sebelumnya ditangkap di rumahnya di Cipete Cilandak Jakarta Selatan pada Minggu (18/4/2021) lalu.
“Orangnya sudah berhasil kami ringkus. Saat ini sudah dalam pemeriksaan. Statusnya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana diwakili Kasat Reskrim Polres Ciamis, Iptu Afrizal Wahyudi Achmad di Mapolres Ciamis, Selasa (20/4/2021).
Menurut Iptu Afrizal, MSP merayu korban di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pangandaran. Selain di Bank BRI Unit Padaherang, MSP juga menebar modusnya di Hotel Arnawa Pangandaran.
“Bersama pelaku kami mengamankan buku tabungan, juga kartu ATM atas nama Komarudin dari tangan pelaku,” ungkap Iptu Afrizal.
Baca Juga: Rumah Ditinggal Tarawih, Uang Haji Bao Rp 250 Juta Raib Digondol Maling
Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap pemilik rekening tabungan yang diamankan sebagai barang bukti.
“MPS kami jerat dengan pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Kami jerat dengan beberapa pasal, baik penipuan maupun pasal tentang penggelapan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Apakah PNS Bisa Resign? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
-
Pantai-Pantai Menawan di Selatan Jawa Barat, Surga Tersembunyi yang Wajib Dijelajahi
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Cocok Buat PNS, Cicilan Ringan dan Pajak Murah
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Bagi PPPK dan PNS, Cocok untuk Harian
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras