SuaraJabar.id - Petualangan seorang calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial MSP (57) berakhir usai diciduk Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis. Terakhir, MSP diketahui berhasil meraup Rp 305 juta dari seorang korban yang ingin jadi CPNS lewat jalur cepat.
MSP biasa beraksi dengan menjanjikan para korbannya untuk jadi PNS dengan membayar sejumlah uang.
Begitu terjerat dengan janji palsu yang diumbar pelaku, korban biasanya mau menyerahkan sejumlah uang pada pelaku.
Terakhir, salah satu korban menyerahkan uang Rp 305 juta karena tergiur dengan iming-iming pelaku. Korban yang akhirnya menyadari penipuan yang dilakukan MSP akhirnya melaporkannya kepada polisi pada 19 Maret 2021 lalu.
Calo CPNS ini rupanya sudah lama malang melintang melakukan penipuan. Tercatat MSP yang merupakan warga Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melancarkan aksinya sejak tahun 2018.
Petualangan calo CPNS tersebut berakhir di tangan Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis. Polisi akhirnya mengamankan MSP di tahanan Mapolres Ciamis, setelah sebelumnya ditangkap di rumahnya di Cipete Cilandak Jakarta Selatan pada Minggu (18/4/2021) lalu.
“Orangnya sudah berhasil kami ringkus. Saat ini sudah dalam pemeriksaan. Statusnya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana diwakili Kasat Reskrim Polres Ciamis, Iptu Afrizal Wahyudi Achmad di Mapolres Ciamis, Selasa (20/4/2021).
Menurut Iptu Afrizal, MSP merayu korban di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pangandaran. Selain di Bank BRI Unit Padaherang, MSP juga menebar modusnya di Hotel Arnawa Pangandaran.
“Bersama pelaku kami mengamankan buku tabungan, juga kartu ATM atas nama Komarudin dari tangan pelaku,” ungkap Iptu Afrizal.
Baca Juga: Rumah Ditinggal Tarawih, Uang Haji Bao Rp 250 Juta Raib Digondol Maling
Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap pemilik rekening tabungan yang diamankan sebagai barang bukti.
“MPS kami jerat dengan pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Kami jerat dengan beberapa pasal, baik penipuan maupun pasal tentang penggelapan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal