SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan angkat suara perihal kemiripan caption unggahan foto di Instagram-nya dengan keterangan foto milik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ditemani sang istri, Sonya Fatmala, Hengky menjelaskan statmen Anies Baswedan perihal rencana pembangunan tahun 2022 menginspirasi admin media sosialnya.
"Statmen Pak Anies menginspirasi admins Medsos saya dan pembahasannya sama (perencanaan pembangunan). Kita samakan karena jadi motivasi yang baik," ujar Hengky saat ditemui di Pemkab Bandung Barat, Selasa (20/4/2021).
Hengky mengatakan, pada dasarnya ia tidak masalah untuk mengutip pesan yang disampaikan dari siapa pun asalkan memberikan manfaat bagi masyarakat. Termasuk yang disampaikan Anies Baswedan.
Menurutnya, apa yang disampaikan mantan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan itu sangat baik dan memotivasi sehingga tidak ada salahnya untuk ditiru.
"Kita tidak anti meniru, dan tidak mencontek program. Kita hanya adopsi motivasi agar OPD dan yang lainnya berpartisipasi dalam pembangunan," kata Hengky.
Diakui Hengky, Anies Baswedan sendiri merupakan salah satu gubernur favoritnya. Anies dianggap Hengky merupakan salah satu kepala daerah terbaik saat ini.
"Pak Anies, jadi pemimpin daerah yang prestasinya bagus. Jadi role model atau contoh yang baik buat saya," pungkas Hengky.
Sebelumnya, caption tentang perencanaan pembangunan tahun 2022 yang diunggah Hengky Kurniawan lewat Instagram @hengkykurniawan viral lantaran memiliki kemiripan dengan unggahan Anies Baswedan.
Baca Juga: Warga Dilarang Mudik Lebaran, Anies: Ini Tahun Ujian
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games