SuaraJabar.id - PT Jasa Marga (Persero) menyiapkan skema mitigasi risiko dari dilanjutkannya kembali pekerjaan rekonstruksi rigid pavement Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek (Japek).
Dalam pekerjaan yang ditujukan sebagai upaya untuk tetap memenuhi standar pelayanan minimal itu, Jasa Marga menyiapkan skema contra flow apabila kondisi lalu lintas menjadi padat.
"Kami berkomitmen untuk selalu memberikan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan," kata General Manager Representative Office 1 JTT Regional Division Widiyatmiko Nursejati di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/4/2021).
Dia mengatakan rekonstruksi jalan ini dilakukan di dua lokasi pekerjaan, pertama di On Ramp dan Off Ramp Rest Area Kilometer (KM) 57 arah Cikampek dengan total panjang penanganan 80 meter.
Kemudian KM 35+620 sampai dengan KM 35+640 pada lajur 2 Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek arah Cikampek dengan total penanganan sepanjang 20 meter.
Widi mengatakan pekerjaan di lokasi pertama dijadwalkan berlangsung mulai Selasa (20/4) pukul 19.00 WIB hingga Minggu (25/4) pukul 06.00 WIB.
Sedangkan pekerjaan di lokasi kedua akan dilaksanakan mulai Rabu (21/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan Jumat (23/4) pukul 05.00 WIB.
"Tidak ada penutupan operasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek baik arah Cikampek maupun arah Jakarta dapat dilalui secara normal," katanya.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan mitigasi risiko di antaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja serta mempersempit area kerja.
Baca Juga: Jasa Marga Imbau Pemotor Perhatikan Rambu Agar Tidak Masuk ke Jalan Tol
"Kami juga menyiapkan skema contra flow apabila kondisi sudah padat serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya dan PT Jasamarga Tollroad Operator," ucapnya.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud sekaligus mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan. Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna IOs dan Android," kata Widi. [Antara]
Berita Terkait
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi