SuaraJabar.id - Sejumlah orang yang tengah asyik makan, minum kopi dan merokok di sejumlah tempat makan langsung lari terbirit-birit begitu mengetahui ada petugas Satpol PP melakukan razia.
Mereka lari berhamburan ketika Satpol PP merazia warung makan yang nekat buka siang hari di bulan Ramadhan dan melayani para pembelinya untuk makan di tempat.
Namun, mereka tak berdaya lantaran aksinya melarikan diri dari warung nyemen (buka puasa di siang hari) keburu tertangkap petugas.
Pemilik warung bahkan sempat mengejar orang yang makan lantaran belum membayar makanan yang telah disantapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Transtibum)dan Ketentraman Masyarakat (Transmas) Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah mengatakan, razia warung nyemen (warmen) akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadan.
"Sesuai edaran Wali Kota Tasikmalaya, seluruh warung makan dilarang buka sebelum pukul 16.00 WIB," ujar Yogi, Selasa (21/4/2021).
Menurut Yogi, pihaknya mendapat banyak laporan masyarakat mengenai keberadaan warung nyemen yang membuat resah dengan aktivitasnya yang buka siang hari di bulan suci Ramadhan.
"Kami data orang-orang yang nyemen dan pemilik warung makannya. Para pemilik warung makan pun diminta membuat penyataan tertulis untuk tidak buka sebelum ketentuan dalam edaran wali kota yakni pukul 16.00 WIB," ucapnya.
Yogi menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bila para pemilik warung makan yang sudah terjaring tetap membandel membuka warungnya siang hari.
Baca Juga: Kedapatan Makan Siang di Bulan Ramadhan, 4 Pegawai Bank Ditangkap
"Saksinya bisa administrasi atau penyitaan makanan yang dijualnya," tegasnya.
Kemenag minta Pemda tak larang warung buka di siang hari
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) meminta kebijakan terkait larangan warung nasi buka siang hari selama Ramadhan ditinjau ulang.
Juru Bicara Kemenag Abdul Rochman meminta kepada otoritas setempat untuk mengkaji ulang larangan warung nasi dan sejenisnya buka pada siang hari selama Ramadhan.
Sebab, kata dia, yang mesti dikedepankan yakni sikap saling menghormati dan menghargai baik bagi mereka yang berpuasa maupun tidak berpuasa.
"Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati," ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (16/4/2021).
Berita Terkait
-
Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa
-
Sudah Puluhan Tahun Makan Badan Jalan, Kenapa PKL Taman Kemang Belum Ditertibkan?
-
Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat