Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 April 2021 | 14:12 WIB
Ardiansyah, driver taksi online yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith memberikan kerterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Sementara itu, saat mendengarkan pernyataan Bahar, diketahui motif ia melakukan penganiayaan terhadap Ardiansyah, dikarenakan dirinya tak terima, istrinya digoda oleh Ardiansyah.

"Amarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi," ujar Bahar dalam persidangan.

Saat ditanyakan kembali kepada Ardiansyah dari Bahar, soal apakah Ardiansyah pernah mengatakan hal atau kalimat yang dianggap menggoda istri Bahar, Ardiansyah mengaku tidak melakukan atau mengatakan hal yang disebut Bahar menggoda.

"Tidak ada singkat Ardiansyah," katanya.

Baca Juga: Korban Pemukulan Tak Datang, Sidang Habib Bahar bin Smith Ditunda

Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi pada tahun 2018 lalu. Diduga, aksi penganiayaan tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman di antara Bahar dan Ardiansyah.

Dalam kasus ini, Bahar didakwa dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More