SuaraJabar.id - Seorang tukang es berinisial TN alias Asep (44) diciduk polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu.
Asep merupakan warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menduga, pelaku memproduksi sendiri uang palsu kemudian mengedarkannya.
"Tersangka ini memproduksi, mengedarkan, dan menjual uang palsu seorang diri," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan, seperti dilaporkan Ayotasik.com-jejaring Suara.com, Rabu (28/4/2021).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit printer, gunting, pisau cutter, penggaris besi, 4 bungkus kertas HVS kuning muda ukuran A4, 55 lembar HVS kuning muda dengan gambar uang pecahan Rp 5.000, 136 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 413 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, 318 lembar uang palsu pecahan Rp 20.000, dan 86 lembar uang palsu pecahan Rp 5.000.
Di samping itu, petugas juga menyita 4 lembar uang asli pecahan Rp 100.000, 4 lembar uang asli pecahan Rp 50.000, 4 lembar uang asli pecahan Rp 20.000, dan 10 lembar uang asli pecahan Rp 5.000.
"Total uang palsu yang kami amankan sebesar Rp 41.040.000" ucapnya.
Modus pelaku yakni dengan cara mengkopi uang asli dengan menggunakan printer. Tersangka melakukan perbuatan tersebut secara berulang-ulang sejak awal 2021.
"Pelaku menjual uang palsu dengan uang asli. Untuk 5 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dijualnya sebesar Rp 100.000. Jadi 5 lembar uang palsu dijual dengan selembar uang asli," kata kapolres.
Baca Juga: 2 Warga Riau Cetak Uang Sendiri, Ketahuan Gegara Nomor Seri Sama
Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 37 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 07 Tahun 2011 tentang mata uang.
"Ancamannya penjara paling lama seumur hidup dan denda paling banyak seratus miliar rupiah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini