SuaraJabar.id - Coba kelabui petugas, sejumlah sopir travel gelap di perbatasan Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat terciduk menggunakan surat tes antigen COVID-19 palsu.
Temuan adanya surat tes antigen COVID-19 palsu ini telah tercium oleh Polda Jabar. Kekinian, Polda Jabar tengah menyelidiki adanya kasus dugaan penggunaan surat tes antigen COVID-19 palsu di Kabupaten Cianjur.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak Polres Cianjur langsung bergerak dengan adanya informasi itu. Surat palsu itu diduga digunakan oleh sejumlah sopir angkutan travel gelap.
"Dengan adanya informasi tersebut, tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/5/2021).
Menurutnya pihak kepolisian masih menyelidiki soal modus yang digunakan oleh para pengguna surat palsu tersebut.
Adapun surat palsu itu diduga digunakan para sopir travel gelap di perbatasan daerah Cianjur untuk mengelabui petugas saat melakukan pengecekan.
"Ya artinya apakah ditemukan mensrea (perbuatan melawan hukum) atau tidaknya, tujuannya untuk apa, kalau, misalkan, untuk mendapat keuntungan, tapi ini kan sangat membahayakan," ucap Erdi.
Polisi pun saat ini masih mengusut asal atau pembuat surat palsu itu hingga bisa digunakan para travel gelap tersebut.
"Kita belum tahu (apakah membawa penumpangnya), makanya kita lagi telusuri," kata Erdi.
Baca Juga: Dear Pemudik! Jangan Harap Bisa Lewat Jalur Tikus Menuju Cianjur
Adapun surat tersebut nampak seperti surat asli yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat, dan juga lengkap dengan tanda tangan dari petugas dinas. Surat palsu tersebut juga memiliki tarif yang beragam. [Antara]
Berita Terkait
-
5 Misteri Terbesar Gunung Padang yang Siap Dibongkar Tim Arkeolog Nasional
-
Sumbangan Wajib Jutaan Rupiah di Madrasah Aliyah? Dedi Mulyadi Semprot Praktik Janggal MAN 1 Cianjur
-
Ketika SK PPPK Jadi Tiket Cerai, Puluhan ASN Ramai-ramai Gugat Cerai Suami
-
Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur
-
Malam Nahas di Jembatan Parigi: Sorak Sorai Jadi Tangis, Nyawa Pelajar Melayang Demi Konten
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau