SuaraJabar.id - Sebuah video yang berisi seorang jamaah diusir pengurus masjid gara-gara memakai masker viral di jejaring media sosial.
Pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi itu pun mendapat reaksi dari warganet. Pasalnya, bukannya menegakkan protokol kesehatan, mereka malah mengusir jamaah yang mematuhi protokol kesehatan.
Kasus adanya pria sholat pakai masker diusir ini juga mendapat perhatian dari polisi. Kekinian, Kepolisian Sektor Medan Satria juga mengaku sudah menegur keras pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah.
"Soal kejadian video viral itu, sudah kita ingatkan dan tegur keras itu," kata Kepala Kepolisan Sektor Medan Satria Kompol Agus Rohmat di Bekasi, Senin (3/5).
Dia mengatakan peristiwa yang sempat direkam video dan menjadi viral belakangan ini terjadi pada Selasa (27/4/2021) pukul 14.30 WIB di dalam masjid tersebut.
Agus menyatakan pengurus masjid bernama Ustad Abdurohman sudah sering ditegur bahkan pihaknya kerap memberikan masker, dan disinfektan.
"Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga, dan pada saat itu saya langsung tegur dan saya mediasi kedua belah pihak," ungkapnya.
Agus menegaskan kejadian ini menjadi yang terakhir. Pengurus masjid tidak boleh lagi melarang jamaah memakai masker melainkan harus mewajibkannya karena situasi pandemi corona. Tak hanya memakai masker, penerapan protokol kesehatan lainnya juga wajib diterapkan seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah memakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Baca Juga: Takmir Kutip Ayat Usir Jemaah Bermasker, Gun Romli: Gobloknya Tak Terbatas
Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jamaah shalat memakai masker.
Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan yang membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker di dalam masjid.
Atas perlakuan ini dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.
Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor COVID-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat shalat tarawih berjamaah.
Pihak Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana